Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan tajam di parlemen.
Anggota Komisi X DPR, Muhammad Hilman Mufidi, menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam membersihkan program bantuan pendidikan tersebut dari praktik pemerasan terhadap masyarakat miskin.
Hilman secara terbuka mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk berhenti bersikap pasif dan segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang memanfaatkan program bantuan negara untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga : Kesejahteraan Dosen Disorot, Habib Syarief Dukung Judicial Review UU Guru dan Dosen
“Informasi mengenai adanya pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar sudah lama beredar. Namun sampai sekarang belum terlihat tindakan tegas dari kementerian untuk menyikat para pelaku. Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya dilindungi negara, bukan malah diperas,” tegas Hilman, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, jika praktik pungli terus dibiarkan, maka program bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi alat pemerataan akses pendidikan justru berubah menjadi ladang eksploitasi bagi oknum tertentu.
Situasi ini, kata dia, menunjukkan adanya celah pengawasan yang serius dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar.
Baca Juga : DPR Desak Pengawasan Ketat UTBK SNBT Usai Temuan Kecurangan di Undip
Hilman menegaskan PIP merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah.
Karena itu, setiap penyimpangan dalam program tersebut tidak bisa dianggap sebagai masalah administratif biasa, melainkan bentuk kegagalan negara dalam menjamin hak dasar pendidikan.
“PIP adalah program vital agar anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa belajar. Jika program ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka pemerintah wajib bertindak tegas dan membersihkannya sampai tuntas,” ujarnya.
Baca Juga : Komisi X Apresiasi Penurunan Angka Putus Sekolah, Pemerintah Diminta Tak Cepat Puas
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik pungli sering terjadi karena lemahnya literasi administrasi di kalangan penerima manfaat. Banyak orang tua siswa tidak memahami prosedur pencairan dana sehingga mudah dimanfaatkan oleh calo atau oknum yang menawarkan bantuan pengurusan dengan imbalan tertentu.
Situasi ini, menurut Hilman, menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan yang memadai kepada masyarakat penerima bantuan.
Karena itu, ia mendesak Kemendikdasmen memperkuat pengawasan sekaligus menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan langsung kepada calon penerima PIP.
“Selama ini ada mata rantai yang terputus dalam sosialisasi teknis pencairan. Banyak penerima tidak memahami prosesnya sehingga akhirnya menyerahkan kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli. Jika pemerintah daerah aktif melakukan pendampingan resmi, ruang bagi praktik pungli bisa ditekan,” jelasnya.
Di sisi lain, Hilman mengingatkan bahwa skala program PIP yang terus membesar menuntut sistem pengawasan yang jauh lebih transparan dan modern. Data menunjukkan jumlah penerima PIP terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2023 tercatat sekitar 18,10 juta siswa jenjang SD hingga SMA/SMK menerima bantuan tersebut. Jumlah itu naik menjadi 18,59 juta siswa pada 2024 dan kembali meningkat menjadi 18,60 juta siswa pada 2025.
Dengan jumlah penerima mencapai puluhan juta siswa, Hilman menilai pengawasan manual tidak lagi memadai.
“Dengan penerima belasan juta siswa, pengawasan tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem manual. Digitalisasi dan transparansi harus diperkuat agar setiap rupiah bantuan benar-benar sampai ke siswa yang berhak,” pungkasnya.
Bagi Hilman, persoalan pungli PIP bukan sekadar masalah teknis birokrasi, tetapi menyangkut kredibilitas negara dalam memastikan bantuan pendidikan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.
"Jika pemerintah gagal membersihkannya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya program, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjamin keadilan pendidikan," tandasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co).
