Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi XI DPR RI memastikan semua anggotanya tidak ada yang menerima aliran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang saat ini kasusnya sedang diselediki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Misbahkun merespon dua anggotanya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi terkait dana (CSR) yang dikucurkan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga : Komisi IX DPR Kaget Ada Pengadaan Motor Listrik hingga TV di BGN, Irma: Kalau Dibahas Pasti Kami Tolak
"Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai. Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI (Program Sosial Bank Indonesia)," katanya, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga : Timwas Haji DPR Soroti Minimnya Dokter dan Nakes di KKHI Madinah
Komisi IX DPR, kata Misbakhun, sebagai mitra BI mencatat bahwa PSBI sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Dia menegaskan PSBI ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebagai bagian upaya bank sentral tersebut membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat.
"BI sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia," ujarnya
Baca Juga : Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Mengemuka
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan PSBI bisa diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya. Adapun caranya, kelompok masyarakat ataupun ormas yang mau menjadi penerima PSBI mengajukan permohonan ke BI.
Baca Juga : KPK Perkuat Bukti Pencucian Uang: Penahanan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Tinggal Tunggu Waktu
"Proposalnya langsung ke BI. Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI," ujarnya.
Namun demikian, Misbakhun mengakui memang ada kelompok masyarakat maupun organisasi pemohon PSBI dari daerah pemilihan atau dapil anggota Komisi XI DPR. Namun, ia menegaskan penyaluran PSBI tetap oleh BI.
Baca Juga : DPR Ingatkan Potensi Residential Outflow, BI dan Kemenkeu Diminta Waspada
"Dalam pelaksanaan, para anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapil masing-masing," katanya.
Baca Juga : Marwan Cik Asan: Pelemahan Rupiah Tak Bisa Dianggap Sepele
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Satori, mengaku dana CSR itu mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR dan tidak ada masalah.
Satori menyampaikan itu setelah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Jumat (27/12/2024). Selain Satori, ada anggota DPR lainnya, yaitu Heri Gunawan, yang juga diperiksa sebagai saksi.
Setelah menjalani pemeriksaan itu, Satori mengamini dana CSR BI mengalir ke salah satu yayasan untuk kemudian digunakan pada program-program di dapil para legislator tersebut.
"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja," katanya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
