Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi XII Apresiasi Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ratna Juwita Sari. (Foto: Dok.DPR)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini dinilainya sebagai langkah maju dalam upaya perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah yang memiliki kekayaan biodiversitas luar biasa.

Baca Juga : Bakal Berbasis Desil: Pemerintah Diminta Sosialisasi Masif Penyaluran LPG 3 Kg

“Saya tentu mengapresiasi keberanian dan ketegasan pak Presiden Prabowo dalam mencabut izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, terlebih di kawasan seunik dan sekaya Raja Ampat,” ujar Ratna, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga : RUU Migas Didorong Segera Dibahas untuk Tutup Celah Penyimpangan dan Kuatkan Tata Kelola

Meski begitu, Bendahara Umum DPP Perempuan Bangsa itu mengingatkan agar keputusan pencabutan izin ini dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan secara keseluruhan. 

Ratna menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Pemerintah tidak boleh gegabah dalam menerbitkan izin tambang. Setiap izin harus melalui kajian mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Jika tidak, justru akan menimbulkan kerusakan permanen yang tak bisa diperbaiki,” tegasnya.

Lebih lanjut Ratna mendorong agar pemerintah meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perizinan, serta memperkuat pengawasan terhadap kegiatan tambang yang sudah berjalan agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan. 

“Kita butuh komitmen bersama dalam menjaga lingkungan demi masa depan generasi yang akan datang,” tutup legislator dapil Jatim ini.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

"Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut," katanya.

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan keberlanjutan negara.

"Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark. Dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ujarnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)