Nusantaraterkini.co,MEDAN-Ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan di ibu kota Sumatera Utara memicu pergerakan serius dari pucuk pimpinan daerah. Di rumah dinasnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengadakan pertemuan krusial dengan Brigjend Pol Tatar Nugroho selaku Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara guna mematangkan rencana pendirian BNN Kota (BNNK) Medan.
Langkah ini dianggap mendesak mengingat data statistik menunjukkan bahwa virus peredaran gelap narkoba telah menginfeksi hampir seluruh kelurahan di Kota Medan, yakni sebanyak 145 dari total 151 wilayah. Tingginya angka kriminalitas turunan seperti aksi begal dan pencurian material publik yang meresahkan warga diyakini berakar dari ketergantungan zat terlarang ini.
"Kami sangat berharap bisa terbangun BNN Kota Medan. Dengan tingginya angka kejahatan narkoba sudah selayaknya di Kota Medan memiliki BNN Kota," ujar Rico Waas di hadapan para pejabat teras pemerintah kota, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga : Walikota Rico Waas Optimalisasi Fasilitas Sosial untuk Pusat Rehabilitasi Narkotika di Medan
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah daerah tidak hanya sekadar memberikan dukungan moral. Pemko Medan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) telah merampungkan kajian mendalam sebagai landasan administratif pembentukan lembaga tersebut. Selain itu, sebuah bangunan aset daerah telah disiapkan untuk dipinjampakaikan sebagai markas operasional BNNK guna mempercepat jangkauan koordinasi hingga ke tingkat lingkungan. Wali Kota Rico Waas menganalogikan ancaman ini sebagai kekuatan destruktif yang harus segera diredam melalui sinergi lintas institusi yang lebih progresif.
"Dengan adanya BNNK nantinya dalam mengatasi kejahatan narkoba bisa berkoordinasi sampai dengan tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Kami siap mendukung hadirnya BNNK dengan memberikan gedung yang bisa dipinjam pakaikan untuk kantor BNNK," kata Rico Waas menegaskan kesiapan infrastrukturnya.
Di sisi lain, Brigjend Pol Tatar Nugroho memaparkan realita pahit bahwa Sumatera Utara saat ini menempati posisi puncak dalam statistik penyalahgunaan narkotika secara nasional dengan tren yang terus merangkak naik. Pihaknya kini tengah melakukan pemetaan ulang pada zona-zona merah dan mengevaluasi efektivitas program yang sudah berjalan.
Merespons antusiasme dan fasilitasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Medan, BNN Provinsi berkomitmen untuk membawa aspirasi ini ke tingkat pusat guna mendapatkan legalitas pembentukan badan di tingkat kota dalam waktu dekat.
Baca Juga : 23 Desa/Kelurahan Zona Merah, Proteksi Dini Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut
"Kami akan berkoordinasi ke pusat untuk percepatan pembentukan BNN Kota Medan," ucap Brigjend Pol Tatar Nugroho saat memberikan jaminan dukungan terhadap inisiatif yang diusung oleh Wali Kota Medan tersebut.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
