Nusantaraterkini.co, Medan– Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba.
Dalam pantauan Nusantaraterkini.co, pemusnahan ini dilakukan di depan para tersangka yang terdiri dari kurir hingga terduga bandar narkoba, pada Jumat (27/12/2024) di Mapolda Sumut.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 145,9 kilogram sabu-sabu, 6 kilogram ganja, dan 108.419 butir pil ekstasi.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Setelah dipaparkan, kemudian seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam mesin incinerator dan dibakar di hadapan para tersangka yang telah ditangkap.
Baca Juga : Pemusnahan Rokok Ilegal Dan Minuman Mengandung MMEA Oleh Bea Cukai Sibolga
Kapolda Sumut, Irjen Wishnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan narkoba ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga : Tim Patroli Kodim 0212/Tapsel Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare, Dandim: Ini Bukan Kali Pertama
Ia juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik itu warga sipil maupun anggota kepolisian.
"Ini adalah salah satu komitmen Polda Sumut dan jajaran untuk menindak secara keras dan tegas terkait narkoba. Tidak ragu untuk menindak kejahatan baik dari sipil maupun dari anggota kami," ujar Wishnu.
Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan
Kemudian, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 26 kasus narkoba.
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
Dari 26 kasus tersebut, 24 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku termasuk menyelundupkan narkoba melalui koper yang diletakkan di bagasi mobil, menyembunyikan di dalam styrofoam, serta mengirimkan narkoba melalui pesawat dengan cara menyelipkan barang haram tersebut ke dalam sepatu calon penumpang.
Kombes Yemi Mandagi merinci, narkoba yang berhasil diamankan berasal dari berbagai jaringan di Sumut.
Beberapa di antaranya adalah jaringan dari Kualatanjung, Batu Bara, yang akan didistribusikan ke Jakarta, serta jaringan ekstasi dari Aceh, Langkat, Medan, dan Pekanbaru yang akan didistribusikan ke Pekanbaru dan Palembang.
"Jaringan lainnya berasal dari Aceh dan Medan yang akan mengirimkan narkoba ke Jakarta," ucap Yemi.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Polda Sumut berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
