Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Korban Judol Bakal Terima Bansos, Komisi VII DPR: Ide Bagus, Tapi untuk Jangka Pendek

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Syaifullah Tamliha. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online (judol) dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat bantuan sosial (bansos).

Merespon hal itu, Anggota Komisi VIII DPR Syaifullah Tamliha menilai saat ini judi online telah merusak mental masyarakat.

Baca Juga : Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim di Makassar Resmi Dipecat: Uang Suap Dipakai Judi Online

"Memang judi online telah merusak mental masyarakat kita, sebab yang menjadi korban tidak hanya rakyat biasa melainkan juga oknum TNI/Polri serta ASN," katanya, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga : Gara-Gara Judol, Pria di Aceh Besar Nekat Aniaya dan Rampok Temannya

Legislator PPP ini mengatakan memberikan bansos kepada masyarakat merupakan ide bagus. Namun, ia menilai hal ini hanya untuk jangka pendek, bukan jangka panjang.

"Dalam jangka pendek ide dan gagasan Menko PMK untuk memberikan bansos cukup bagus," ujarnya.

Baca Juga : Masinton Pasaribu Prank Warga Tapteng Soal Jadwal Penerimaan Jadup Tahap II 

Ia menyebut dalam jangka panjang, pemerintah wajib memberantas judi online. Menurutnya, seluruh pihak perlu terlibat agar pemberantasan judi online dapat tuntas.

Baca Juga : Gus Ipul Ingatkan Pemda, Sekolah Rakyat Tak Buka Pendaftaran, Siswa Dijaring Lewat Penjangkauan Langsung

"Namun untuk jangka panjangnya adalah pemerintah berkewajiban untuk memberantas judi online dengan melibatkan setidaknya Kapolri, Panglima TNI dan Mengkominfo. Sehingga tindakan yang dilakukan terhadap Judol bisa tuntas," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan dampak dari judi online kini makin mengkhawatirkan. Muhadjir mengatakan pihaknya akan terlibat dalam penanganan judi online dari sisi dampaknya.

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

"Pasti terlibat nanti Kemenko PMK tapi yang memimpin langsung Pak Kemenko Polhukam karena ini ranahnya kan bukan ranah pelayanan berkaitan dengan tugas Kemenko PMK tapi penegakan hukum," kata Muhadjir.

Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara

(cw1/nusantaraterkini.co)