Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab : Tak Boleh Terjadi

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi pencabulan.
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JATIM - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memastikan bahwa upaya keluarga tersangka pemerkosaan untuk menikahkan pelaku dengan LJL (17), remaja korban pemerkosaan di Pulau Merah, Banyuwangi, tidak akan terjadi.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) Banyuwangi, Henik Setyorini mengungkapkan pemerintah daerah akan turun tangan mengawal kasus ini.

“Ini tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan. Makanya kami langsung menjemput korban dan keluarganya," kata Henik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga : Kasus TBC Banyuwangi Tembus 3.169, DPR Desak Skrining Massal dan Pelacakan Agresif

Jemput keluarga korban

Upaya keluarga tersangka meminta damai, diketahui setelah keluarga pelaku meminta keluarga korban menginap di rumah mereka.

Menurut Henik, upaya damai keluarga tersangka dengan menikahkan korban dengan pelaku, sampai membawa keluarga korban ke rumah tersangka, bukan solusi.

Baca Juga : BI Ditantang Serius Wujudkan Tapal Kuda Basis Ekonomi Masa Depan

“Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan," ujar Henik.

Pemkab Banyuwangi juga telah menjemput keluarga korban ke rumah tersangka di Kecamatan Pesanggaran. "Kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka," ungkap Henik.

Di pihak korban

Baca Juga : Presiden Prabowo Siap Bertanggung Jawab Penuh Jika Rakyat Kelaparan ​

Henik menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban menyikapi kasus pemerkosaan tersebut.

"Ibu Bupati terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” terang Henik.

Dia juga memastikan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

"Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang," tandasnya.

Henik menyebut, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap korban dan pihak keluarga.

"Kasus ini jadi atensi. Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tutur Henik.

Baca Juga : Pelaku Pencabulan di Badiri Tertangkap, Modus Awal Hendak Mencuri

Pihaknya memastikan, saat ini korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi.

"P2TP2A intensif melakukan pendampingan kasus ini," tandas Henik.

Sebelumnya seorang remaja menjadi korban pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Korban diperkosa saat nongkrong dengan temannya di pinggir pantai.

Baca Juga : 2 Istri Prajurit jadi Korban Longsor di Adian Koting, Dandim 0210/TU: Keluarga Besar TNI Berduka

Dua pelaku adalah pemuda asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan berinisial EK (21) dan DPP (20). Keluarga salah satu pelaku mencoba upaya damai dengan menikahkan pelaku dengan korban pemerkosaan. (rsy/nusantaraterkini.co)