Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Korlantas Polri menyampaikan duka mendalam atas rangkaian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk meningkatkan keselamatan transportasi.
Baca Juga : KAI Sumut Sediakan 36 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Faizal menyampaikan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang masih cukup tinggi. Sepanjang 2025 tercatat sekitar 66 kejadian dengan 55 korban meninggal dunia. Sementara pada awal 2026 hingga Januari, sudah terjadi 25 kejadian.
Baca Juga : Pascatragedi Bekasi Timur, KAI Jamin Pendampingan dan Klaim Biaya Korban
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Kita berharap angka ini terus menurun dan tidak ada lagi kejadian serupa ke depan,” ujar Faizal, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua insiden terbaru yang menjadi perhatian, yakni tabrakan antara kendaraan taksi dengan kereta api serta kecelakaan yang melibatkan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Baca Juga : Kakorlantas: Operasi Ketupat Lebaran 2026 Sukses, Fatalitas Kecelakaan Turun 30 Persen
Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Baca Juga : Polri Klaim Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Sukses: Angka Fatalitas Turun 30% dan Kepuasan Publik Capai 88,5%
Korlantas juga menyoroti keterlibatan kendaraan listrik dalam salah satu insiden. Menurut Faizal, minimnya pemahaman pengemudi terkait prosedur darurat menjadi faktor penting yang perlu segera diatasi.
“Minggu depan kami akan mengumpulkan para pengusaha taksi, khususnya yang menggunakan kendaraan listrik, untuk memberikan edukasi terkait SOP saat kondisi darurat, misalnya ketika kendaraan berhenti di atas rel,” jelasnya.
Baca Juga : Terobos Perlintasan Tanpa Palang, Pajero Hancur Ditabrak Kereta Api di Tebing Tinggi
Ia menambahkan, berbeda dengan kendaraan manual, kendaraan listrik memiliki prosedur khusus saat mengalami gangguan. Kurangnya pengetahuan pengemudi dapat memperbesar risiko kecelakaan, terutama jika tidak segera mengamankan jalur kereta api.
Baca Juga : Erna Sari Dewi Soroti Kecelakaan Kereta Berulang, Minta Sistem Keselamatan Dibangun Terintegrasi
Selain itu, Korlantas juga mengingatkan pentingnya disiplin masyarakat saat melintas di perlintasan kereta. Masih banyak pengendara yang nekat menerobos saat sinyal peringatan berbunyi.
“Kalau sudah ada tanda peringatan, seharusnya berhenti. Tapi yang sering terjadi justru dipercepat. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
Faizal menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
“Kita semua harus sadar dan patuh. Tanpa itu, kejadian seperti ini akan terus berulang,” katanya.
Korlantas Polri bersama pihak terkait juga akan terus melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi guna mencegah kecelakaan serupa, termasuk melalui edukasi kepada pengguna jalan dan peningkatan pengawasan di titik-titik rawan.
Di sisi lain, Faizal menyebut bahwa respons cepat tim gabungan dalam menangani korban kecelakaan patut diapresiasi, terutama dalam memanfaatkan masa “golden period” untuk penyelamatan korban.
“Penanganan yang cepat sangat membantu mengurangi fatalitas korban,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
