Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua orang pemuda yang merupakan terduga pelaku pembunuhan jasad wanita di dalam box kontainer plastik, berhasil dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan kurang dari 24 jam.
Kedua pelaku diketahui berinisial SHR (19) dan SAN (19). Saat ini, keduanya pun masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (11/3/2026).
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. SHR ditangkap di Desa Marindal I, Patumbak, sementara SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.
Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Kematian Lansia di Muara Enim, Anak dan Cucu Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan
Dari rekaman kamera CCTV, SHR disebut-sebut orang yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat dan mengenakan atribut ojek online.
Sementara SAN, diduga merupakan pelaku utama. Ia diduga merupakan kekasih korban Rahmadani dan bertindak memegang boks kontiner berisi jasad korban.
Terkait penangkapan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkannya. Meski begitu, Bayu belum merinci lebih jauh soal peran dan motif keduanya.
Baca Juga : 10 Hari Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Kopi
"Sudah diamankan. Masih dalam pengembangan. Sementara masih dua, kita masih kembangkan. Keduanya masih remaja," ujarnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
