Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kurir Paket Kehilangan Motor dan Puluhan Paket, Tiga Pelaku Ditangkap

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kurir Paket Kehilangan Motor dan Puluhan Paket, Tiga Pelaku Ditangkap. (Foto: Dok AI)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, TOBA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang kurir paket di wilayah Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, termasuk seorang penadah barang hasil curian.

Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu SH menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban tengah mengantarkan paket Cash On Delivery (COD) kepada pelanggan.

Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

Saat korban meninggalkan sepeda motor untuk menyerahkan paket, pelaku langsung membawa kabur kendaraan beserta puluhan paket yang masih berada di atas motor.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp21.792.000 akibat kejadian tersebut,” ujar AKP Desman Manalu, Sabtu (23/05/2026).

"Korban diketahui bernama Parno Sinaga. Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Scoopy warna cokelat krem," sambungnya.

Baca Juga : Viral Pukul Sopir Pakai Kayu, Pengusaha di Palembang Jadi Tersangka

Aksi pencurian terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 09.36 WIB di Jalan Prof Dr Midian Sirait, Desa Lumban Sitorus, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP.

Hasilnya, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dua pelaku utama berinisial RH (18) dan MP (18) berhasil ditangkap di kawasan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Baca Juga : BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashish: Kenali Narkotika Berdaya THC Tinggi Ini

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial MGS (18) beserta barang bukti sepeda motor hasil curian yang diketahui telah dijual seharga Rp1,7 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah.

“Para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali di wilayah Kabupaten Toba dan satu kali di wilayah Kabupaten Simalungun,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy hasil curian, satu unit Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi, beberapa paket milik korban, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat melakukan aksi, serta sejumlah peralatan otomotif yang dipakai untuk melakukan pencurian.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Toba juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah lainnya.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian serta Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penadahan," tutup Kasat Reskrim

(Dra/nusantaraterkini.co).

WhatsAppTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!