Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lalai Saat Bertugas, Oknum Polisi di Palembang Tabrak Warga Ogan Ilir Hingga Meninggal Dunia ​

Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia, Sabtu (31/1/2026).(foto:istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coPALEMBANG-Insiden kecelakaan maut melibatkan kendaraan dinas kepolisian bernomor lambung V 4145-30 terjadi di Palembang, Sabtu (31/1/2026). Akibat peristiwa tersebut, seorang pengendara motor asal Pemulutan, Ogan Ilir, Agus Tamimi (37), meninggal dunia setelah ditabrak dari belakang oleh mobil patroli yang dikemudikan anggota Polsek Kertapati Aipda Edi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan jika pihaknya tidak akan menoleransi kelalaian dalam berkendara, meskipun dilakukan oleh anggotanya saat bertugas.

Baca Juga : Dua Orang Meninggal Saat Kecelakaan Beruntun di Bawah LRT Cinde Palembang

"Yang bersangkutan sedang diperiksa anggota (Propam). Kami telah menyita sejumlah alat bukti dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta terbuka. Penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian petugas yang kurang berhati-hati," ujar Kombes Pol Sonny, saat dikonfirmasi.

Baca Juga : Truk Tangki Solar Terbakar, Diduga Dipicu Senggolan dengan Truk Kayu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan transparan sesuai arahan pimpinan.

"Dalam kecelakaan ini pengendara mengalami luka memar di kepala belakang dan luka lecet. Saat ini anggota polisi yang terlibat kecelakaan telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya.

Baca Juga : Diduga Alami Kekerasan Seksual, Yariani Hura Ajukan Permohonan Prapid di PN Sibolga

Saat ini, Aipda Edi masih menjalani penahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi pasti di lokasi kejadian.

Baca Juga : Warga Tapsel Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Turut Diamankan Beserta Sabu

Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

“Bapak Kapolda Sumsel juga menyampaikan pesan turut berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," pungkasnya.

Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026

(Tia/Nusantaraterkini.co)