Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator: Biaya Politik Tinggi, Korupsi juga Tinggi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR RI Ida Fauziyah. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mahalnya biaya politik di Indonesia memicu kekhawatiran masyarakat. Mereka khawatir jika biaya politik tinggi maka para pejabat publik yang terpilih akan melakukan korupsi demi mengembalikan modal politik saat pemilihan umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fauziah saat audensi dengan masyarakat terkait dengan soal wacana Pilkada dikembalikan ke DPRD.

Baca Juga : Solusi Biaya Mahal dan Rentan Korupsi, Firman Soebagyo Tegaskan Dukung Pilkada Lewat DPRD

“Masyarakat khawatir kalau biaya politik tinggi maka korupsi juga akan tinggi,” katanya, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga : Rektor Universitas Paramadina Usulkan Pilkada Jalan Tengah: Solusi Atasi Politik Uang dan Ketergantungan pada Cukong

Aspirasi yang diterima dari masyarakat ini, sejalan dengan peryataan Presiden Prabowo bahwa sistem Pilkada melalui DPRD dapat mengurangi pengeluaran anggaran yang signifikan.

Mantan Menteri Ketenagakerjaan ini menekankan bahwa sistem pemilihan langsung dianggap terlalu mahal dan menjadi beban dalam proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga : Geledah Kantor KUPP OKI, Kejati Sumsel Sita 17 Bundel Dokumen SPB

Padahal, anggaran tersebut menurut Presiden, dapat digunakan untuk hal yang lebih produktif misalnya membantu gizi anak-anak hingga pembangunan infrastuktur dasar.

Baca Juga : Dua Pejabat Kabinet Merah Putih Terseret Korupsi, Pengamat: Tamparan Keras untuk Prabowo

“Mahalnya biaya politik ini membuat masyarakat yang saya temui minta sistem pemilu harus dilakukan evaluasi,” katanya.

Ida mengatakan, ada juga masyarakat yang memberi masukan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara. MPR juga diharapkan memiliki kewenangan memilih Presiden dan menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca Juga : Eka Widodo: Putusan MK Soal Kuota Caleg Perempuan Perkuat Demokrasi

“Aspirasi dari masyarakat Jakarta ini yang kemudian akan menjadi catatan dan akan saya sampaikan ke Parlemen,” tandasnya.

Baca Juga : Usulan Penerimaan LPDP Ikuti Latihan Militer, DPR: Kenapa Tidak jika Demi Negara

(cw1/Nusantaraterkini.co)