Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mahasiswa Sumut Tolak PPN 12 Persen, Sekwan: Aspirasi Mereka Sudah Diterima

Reporter :  Junaidin Zai
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Zulkifli saat diwawancarai, di gedung DPRD Sumut, pada Senin (30/12/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Ratusan mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) menggeruduk Gedung DPRD Sumut, menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, berakhir dengan memasuki ruang sidang paripurna.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa.

“Kantor DPRD memang tempat penyampaian aspirasi, tentu akan diterima dengan baik. Tadi sudah dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfaridzi, didampingi dua anggota Komisi A. Namun, adik-adik mahasiswa tampaknya belum berterima,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Baca Juga : PPN 12 Persen, Harga Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax Turbo Januari 2025, Ada Kenaikan?

Zulkifli mengaku bahwa kebijakan yang dipersoalkan mahasiswa yang berada pada tingkat provinsi, telah disampaikan kepada pemerintah pusat dalam beberapa aksi sebelumnya.

Ia mengimbau mahasiswa untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari kericuhan yang dapat merusak fasilitas di gedung rakyat tersebut.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa tetap tertib dan tidak merusak objek vital di tempat ini. Gedung ini milik rakyat, jadi mari kita jaga bersama," katanya.

Baca Juga : Pemerintah Beri Masa Transisi Penerapan Aturan Baru Faktur Pajak

Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial, sehingga satu perwakilan sudah dianggap mewakili seluruh anggota DPRD. Pada kesempatan tersebut, Komisi A ditugaskan untuk menerima aspirasi mahasiswa.

“Kami berharap mahasiswa memahami bahwa aspirasi mereka sudah diterima. Wakil Ketua DPRD juga sudah menyambut mereka. Namun, mungkin karena gejolak muda, mereka merasa belum puas,” tambahnya.

Zulkifli menekankan pentingnya mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi, termasuk batas waktu. Ia menyerahkan pengamanan kepada pihak keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami tidak ingin ada tindakan pembubaran paksa. Harapan kami, mahasiswa memahami bahwa aspirasi mereka telah diterima dengan baik,” pungkasnya.

(cw7/nusantaraterkini.co)