Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Massa Pro Pemerintah Tiba di KPU RI, Tolak Pemakzulan Jokowi

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Massa demo yang pro-pemerintah tiba di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Massa yang pro pemerintah tiba di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Pengamatan Kompas.com, mereka tiba sekitar pukul 15.15 WIB. Setelah itu, orasi dimulai sekitar lima menit setelahnya. Massa membawa sejumlah spanduk yang bernuansa warna merah dengan tulisan cetak warna putih.

"Tolak Isu Pemakzulan Jokowi. Jangan Usut dan Provokasi Rakyat," bunyi salah satu spanduk.

Baca Juga : Puluhan Massa Demo Kantor BPN Sumut, Desak Berantas Mafia Tanah

"Kami Terima Apapun Hasil Pemilu 2024. Jangan Provokasi Rakyat dengan Isu Pemilu Curang!" demikian tertulis di spanduk yang lain.

Dalam orasinya, peserta aksi menyampaikan dukungan terhadap KPU RI. Ia akan menerima penuh apapun hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Yang namanya pesta demokrasi, mari kita percayakan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum. Apabila tidak sependapat, bukan caranya hadir memprovokasi masyarakat," ujar sang peserta aksi dari atas mobil komando, dikutip Kompas.com.

Baca Juga : Iringan Presiden Ekuador Diserang Massa, Noboa Selamat dari Upaya Pembunuhan

Sekitar pukul 15.28 WIB, kubu yang mendukung pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba. Mobil komandonya mendekat ke pagar beton yang telah dipasang polisi.

Suara pimpinan aksi yang menggema melalui pengeras suara saling bersahutan dengan suara pimpinan aksi kubu pro pemerintah.

Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 3.055 personel dalam rangka mengawal pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan KPU RI hari ini.

Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo telah mengimbau agar koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi bisa menggelar aksi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," tegas dia. (rsy/nusantaraterkini.co)