Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Belumai, Warga Dalu Sepuluh A Geger

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi mayat. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG – Warga Dusun V, Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran Sungai Belumai, Minggu (25/1/2026).

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Iwan, salah satu warga setempat, menerima kabar adanya mayat yang terlihat terapung di sungai. Ia kemudian mendatangi lokasi dan menemukan jasad pria tersebut tersangkut di pinggiran sungai sebelum akhirnya menunggu kedatangan petugas kepolisian.

Sementara itu, Romi, seorang pemancing yang menjadi saksi mata, mengaku awalnya melihat mayat hanyut terbawa arus sungai. Khawatir jasad korban terbawa ke hilir, ia bersama warga berinisiatif menepikan tubuh korban ke sisi sungai.

Baca Juga : Volume Angkutan BBM KAI Divre I Sumut Tembus 145 Ribu Ton pada Mei 2026

“Awalnya mayat itu hanyut, lalu kami pinggirkan supaya tidak terbawa arus ke bawah,” ujar Romi.

Warga selanjutnya melaporkan penemuan tersebut kepada pihak desa dan Bhabinkamtibmas. Laporan itu diteruskan ke Polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang untuk proses evakuasi dan identifikasi.

Tim Inafis Polresta Deli Serdang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengidentifikasi jasad korban. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, SH, membenarkan adanya temuan mayat tersebut.

Baca Juga : Sumut Targetkan Tanam 27 Hektare Mangrove Tahun Ini

Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Hal itu lantaran keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan meminta jenazah segera dimakamkan dengan membuat surat pernyataan tertulis.

“Evakuasi sudah dilakukan, tetapi keluarga tidak bersedia autopsi dan meminta jenazah langsung dimakamkan,” jelas Kapolsek.

Terpisah, Kepala Desa Dalu Sepuluh A, Sugianto, SH, mengungkapkan bahwa korban diketahui bernama Dedi Pratama (24), warga Dusun II Desa Dalu Sepuluh A. Korban dilaporkan sudah tiga hari tidak pulang dan sebelumnya dicari oleh pihak keluarga.

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba

Menurutnya, saat ditemukan korban masih mengenakan pakaian lengkap. Meski demikian, keluarga tetap menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah.

(Dra/nusantaraterkini.co).