Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Dua orang pelaku yang masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langkat, sejak 9 Juli 2023 lalu, tak kunjung ditangkap.
Adapun kedua pelaku berinsial B alias EB dan EP.
Kedua pelaku dikabarkan diduga terlibat dalam pembunuhan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong, yang tejadi beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
Sedangkan itu, Kasat Reskrim Polre Langkat, AKP Dedi Mirza mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih berupaya maksimal menangkap kedua buronan tersebut.
"Masih dalam pencarian, kita upayakan maksimal," ujar Dedi, Senin (1/1/2024).
Lanjut Dedi, Sat Reskrim Polres Langkat, mengaku masih banyak pekerjaan rumah (PR) dalam mengungkap dan menangkap kedua pelaku.
Baca Juga : Lagi, Polisi Ringkus 2 Debt Collector yang Bacok Anggota Brimob di Serang, 6 Pelaku Masih Diburu
"Memang masih banyak PR kami, pelang-pelan akan kita selesaikan. Saya juga baru satu bulan di Langkat. Sabar ya," ujar Dedi.
"Kalau ada info terkait keberadaannya gakpapa, kami terbantu. Bisa langsung diamankan," sambungnya.
Sementara itu, menurut keponakan Bagong bernama Pintanta Krina Tarigan, kiaedua pelaku berkeliaran disekitaran rumahnya di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga : Pembunuh Paskibra Wanita Tanpa Busana di Sumut Ditangkap
Bahkan tak hanya itu, keberadaan pelaku juga disebut-sebut berkeliaran di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.
"Sampai sekarang ini, mereka masih berkeliaran di wilayah rumahnya. Saya sendiri yang melihat," ujar Pintanta, saat diwawancarai beberapa waktu yang lalu.
Lanjut Pintanta, ia selaku mewakili keluarga korban, merasa kesal mengapa polisi tak kunjung menangkap kedua pelaku.
Baca Juga : Pria Jepang Pembunuh 9 Orang Dieksekusi Mati
"Saya selaku keluarga korban bagaimana persaan saya melihat pembunuh adik kandung mamak saya, saya lihat di depan mata saya mondar-mandir kesana kemari berkeliaran pak," ujar Pintanta.
"Jadi tolong Pak Jokowi, Pak Kapolri, tolong tindak tegas permasalahan ini. Pelaku pembunuhan adik kandung mamak saya atasnama Simson Sembiring alias Bagong, untuk segera ditangkap si Ebi dan Eka," sambungnya. (rsy/nusantaraterkini.co)
