nusantaraterkini.co, MEDAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ungkap alasannya menegur Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menjadi provinsi (Sumut) inflasi tertinggi di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, bahwa teguran tersebut merupakan bentuk pengingat kepada kepala daerah agar dapat menekan angka inflasi di daerahnya.
Karena menurutnya kalau ini tidak ditegur dikhawatirkan angka inflasi di daerah terus meningkat dan membuat sengsara bagi masyarakat di daerah tersebut.
Baca Juga : Apresiasi Kebijakan Dukcapil, Aher Dorong Percepatan Layanan Publik Berbasis Data Digital
“Kita yang tinggi tetap kita tegur biar bergerak (turun Inflasi) tujuannya itu saja,” kata Mendagri Tito Karnavian usai menghadiri sosialisasi kredit perumahan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait dan Gubernur Sumut Mumammad Bobby Afif Nasution, di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Medan, pada Jumat (10/10/2025) malam.
Jendral Purnawirawan (Purn) Polisi Republik Indonesia ini mengatakan, inflasi di Indonesia ini sifatnya naik turun, tidak melulu Provinsi Sumut. Provinsi mana saja yang menjadi inflasi tertinggi di Indonesia akan tetap ditegur untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Itu yang disampaikan bukan hanya Sumut, ini (inflasi) naik - turun kadang kadang Sumut, kadang kadang Papua,”kata mantan Kapolri periode 2016-2019 kepada nusantaraterkini.co.
Baca Juga : Safari Ramadan, Mendagri Buka Puasa Bersama Warga di Huntara Aceh Tamiang
Terkiat ini pihaknya juga sudah kordinasi kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk segera mengambil langkah-langkah guna menurunkan angka inflasi di Sumut ini.
“Saya sudah kordinasi sama Pak Gubernur pak Bobby (bagaimana mengendalikan cabe) dari Brastagi (Kabupaten) dan dari tempat lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menegur Gubernur Bobby Nasution bahwa Sumut merupakan provinsi inflasi tertinggi se Indonesia dengan prolehan Inflasi 5,32 persen.
Baca Juga : Mendagri Instruksikan Segera Realiasasikan TKD untuk Percepatan Rehabilitasi Bencana
Berdasarkan data, tingkat inflasi Sumut year on year (yoy) pada September 2025 mencapai 5,32%, naik dari 4,42% pada Agustus 2025. Angka tersebut tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional, jauh di atas inflasi nasional sebesar 2,65%.
Jika dibandingkan dengan Provinsi Papua Pegunungan lebih rendah yakni 3,55 persen inflasinya dibandingkan Sumut, hal itu merupakan pukulan bagi pemerintah Sumut.
Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 10 provinsi yang mengalami inflasi, Sumut merupakan salah satu yang tertinggi. Adapun daftarnya yakni:
Baca Juga : Pemda Diminta Proaktif Cegah Kekerasan Seksual, DPR Dorong Hotline Pengaduan 24 Jam
1. Sumatra Utara: 5,32 persen
2. Riau: 5,08 persen
3. Aceh: 4,45 persen
Baca Juga : Mayor Teddy: Seskab Lebih dari Paspampres
4. Sumatra Barat: 4,22 persen
5. Sulawesi Tengah: 3,88 persen
6. Jambi: 3,77 persen
7. Sulawesi Tenggara: 3,68 persen
8. Papua Pegunungan: 3,55 persen
9. Sumatra Selatan: 3,44 persen
10. Papua Selatan: 3,42 persen
(Cw3/nusantaraterkini.co)
