Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mengenal Bobibos, BBM Inovasi Anak Bangsa yang Segera Diuji ESDM: Klaim RON 98 dan Emisi Rendah

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi produk Bobibos. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Inovasi bahan bakar alternatif bernama Bobibos kini memasuki tahap penting sebelum dapat digunakan secara luas. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan segera melakukan pengujian terhadap produk tersebut.

Sebagai bagian dari persiapan, Ditjen Migas memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, guna mematangkan rencana uji laboratorium sekaligus memastikan kesesuaian standar produk.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 14 April 2026.

Baca Juga : Ditjen Migas Kawal Standardisasi Bobibos: Bahan Bakar Nabati atau Minyak?

“Pertemuan lanjutan ini difokuskan pada persiapan pengujian laboratorium serta penentuan klasifikasi produk sebelum dipasarkan secara luas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (26/4/2026).

Bobibos, singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, merupakan biofuel yang dikembangkan oleh M. Ikhlas Thamrin. Produk ini diklaim memiliki angka oktan tinggi setara RON 98, dengan emisi yang sangat rendah. Bahan bakunya berasal dari jerami dan tanaman yang mudah dibudidayakan.

Pengujian oleh pemerintah bertujuan untuk menentukan apakah Bobibos masuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Seluruh proses uji teknis akan dilakukan oleh Lemigas sesuai standar yang berlaku.

Baca Juga : Bobibos Memang Inovasi, Tapi Butuh Uji Kelayakan  

Noor menegaskan bahwa pihak pengembang diharapkan aktif dalam memenuhi seluruh persyaratan teknis agar proses pengujian berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, pengujian juga menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan penggunaan bagi masyarakat, khususnya dalam mencegah potensi kerusakan mesin serta memberikan kepastian hukum jika produk tidak sesuai spesifikasi.

Sebelumnya, dalam uji awal yang dilakukan Lemigas, proses pengambilan sampel telah mengikuti standar internasional ASTM D4057 dari tangki penyimpanan. Namun, hasil identifikasi internal menunjukkan bahwa spesifikasi Bobibos masih perlu penyempurnaan agar memenuhi standar BBN maupun BBM.

Pemerintah sendiri menyambut baik hadirnya inovasi ini sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian energi nasional, terutama di tengah tantangan krisis energi global.

(Dra/nusantaraterkini.co).