Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Minta Pengawasan Kuantitas Elpiji Terus Ditingkatkan

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Aldi Nasution
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Saat Memberikan Keterangan kepada media di SPPBE PT Petro Grasindo Energy
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, Deliserdang - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin kembali ekspose penemuan tabung Elpiji 3 kg tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas.

Ekspose tersebut digelar di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Petro Grasindo Energy di Jalan Pantai Rantam, Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (30/6/2024).

Selain itu, Mendag juga mengapresiasi upaya pengawasan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan PT Petro Grasindo Energy.

Baca Juga : Tinjau Rembuk Tani di Palembang, Zulhas: Stok Pupuk Subsidi Aman dan Harga Gabah Meningkat

Dia pun berharap pengawasan kesesuaian kuantitas akan terus disinergikan Kemendag dan PT Petro Grasindo Energy.

Kemendag terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas elpiji 3 kg karena ketidaksesuaian yang dapat merugikan masyarakat kecil.

Baca Juga : DPR Pertanyakan Impor 1.000 Ton 'Beras Khusus' dari AS, Pemerintah Harus Transparan

Dalam kesempatan tersebut dia juga memastikan bahwa segala kecurangan terhadap gas elpiji 3 kg akan ditindak tegas.

“Masalah ini menyangkut masyarakat kecil, Kami akan cek setiap provinsi, dan tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” katanya.

Lanjutnya, seharusnya masyarakat menerima elpiji 3.000 gram, tetapi pernah ditemukan gas elpiji yang berkurang 200-700 gram.

Baca Juga : Cegah Kelangkaan, Mendag Minta Produsen Hidupkan Lagi Second Brand Minyak Goreng

Mendag menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat.

Zulkifli Hasan, pun berharap agar SPBE dan SPPBE terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung Elpiji.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk tabung Elpiji 3 kg saja, tetapi juga untuk tabung Elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg.

Baca Juga : Tom Lembong-Hasto Kristiyanto dapat Abolisi dan Amnesti dari Prabowo, Pakar: Memang Kental Motif Politiknya

(Cw4/Nusantaraterkini.co)