Nusantaraterkini.co, PALI — Sat Resnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meringkus seorang pengedar narkotika asal Musi Banyuasin berinisial ZH (38) setelah terjebak transaksi penyamaran (undercover buy) di parkiran pasar Desa Air Itam Timur pada, Kamis (12/3/2026) malam.
“Tersangka tidak mengetahui bahwa orang yang membeli sabu darinya adalah anggota kami yang sedang menyamar. Operasi ini merupakan bagian dari strategi untuk menembus jaringan peredaran narkotika di wilayah PALI,” ujar Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (15/3/2026).
Baca Juga : Sembunyi di Kebun Sawit Daerah PALI, Polisi Ringkus Penadah Mobil Curian Viral Tanjung Bubuk
Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 25,46 gram dan dua butir pil ekstasi seberat 0,89 gram.
Baca Juga : Polres PALI Gagalkan Peredaran 302 Gram Sabu, Kurir Lintas Kabupaten Diringkus
Dengan temuan sabu di atas 25 gram, tersangka kini terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres PALI, AKBP Yunar H. P. Sirait menegaskan jika keberhasilan operasi yang dirancang secara matang ini menjadi bukti kesiapan aparat dalam memerangi jaringan narkotika, terutama yang berasal dari luar kabupaten.
Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi
Pihaknya kini fokus mengejar pemasok utama yang memberikan barang haram tersebut kepada tersangka.
Baca Juga : Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Bandar Pasir Mandoge Ditangkap Polres Asahan
“Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dirancang secara matang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di balik tersangka,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menilai kemampuan personel dalam melakukan penyamaran menjadi kunci utama memutus rantai peredaran gelap narkoba di Sumatera Selatan.
Baca Juga : Tiga Pria Diamankan Perihal Sabu, Pelaku Mengaku Barang dari Siantar
“Operasi undercover ini menunjukkan kemampuan anggota dalam menembus jaringan peredaran narkotika secara langsung. Kami akan terus meningkatkan operasi serupa untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” pungkas Kombes Pol Nandang.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
