Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan diharapkan sudah menyiapkan business plan rinci dengan indikator keberhasilan yang jelas serta terukur terkait merger PT Angkasa Pura 1 (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) usai merger menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).
“Bukan hanya menyusun restrukturisasi perusahaan pasca merger, namun hingga transformasi bisnis PT Angkasa Pura dengan pengembangan bisnis pengelolaan bandara di seluruh Indonesia,” kata Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga : Perlu Kajian Mendalam Terkait Rencana Merger Pelita Air dan Garuda Indonesia
Ia yakin dengan perencanaan yang rinci seperti itu akan memikirkan jalan keluar dari munculnya dampak perampingan perusahaan. Termasuk, kemana ribuan karyawan yang terdampak akan disalurkan, ke bisnis turunan apa.
Baca Juga : Resmi, Honda dan Nissan Batalkan Rencana Merger
“Dan itu harus dipetakan dengan jelas dari awal,” tegasnya.
Politisi PKS ini berpandangan, dengan pemetaan bisnis yang lebih detail, bukan hanya mencegah munculnya PHK karyawan, namun bisa jadi akan muncul berbagai formasi baru.
Baca Juga : Resmi Ditutup, Extra Flight di Bandara SMB II Mencapai 229 Jadwal Selama Lebaran
“Baik kebutuhan karyawan, sehingga tercipta lapangan kerja lebih luas lagi. Karena bagaimanapun, restrukturisasi perusahaan akibat merger akan berdampak pada perampingan karyawan, terutama pada struktur organisasi di masing-masing perusahaan lama yang kemudian digabungkan,” terangnya.
Baca Juga : Bandara Soetta Jadi Sorotan Komisi V DPR: Delay hingga Kesiapan Runway Dibahas
Amin menerangkan, bisnis PT Angkasa Pura ke bisnis non-aero (layanan non-pesawat udara) tentu merupakan sesuatu yang sangat challenging.
“Jika business plan-nya dipetakan secara jelas, disusun secara rinci, maka akan ada banyak model bisnis baru yang muncul dan tentu saja berimplikasi pada terbukanya lapangan kerja baru,” kata Amin.
Baca Juga : Realisasi Investasi Sumsel Triwulan I 2026 Tembus Rp12,96 Triliun, PMDN Jadi Penopang Utama
Meski demikian, Amin mengingatkan, agar pengembangan model bisnis baru PT Angkasa Pura (hasil merger) jangan sampai memunculkan monopoli bisnis, terutama pada bisnis non-aero.
Baca Juga : Herman Khaeron Optimistis Target Ekonomi 2027 Tercapai di Tengah Ketidakpastian Global
“Karena itu, saya minta dipikirkan model kerja sama pengelolaan bisnis di bandara dan kawasan sekitarnya dengan melibatkan swasta, terutama dari kelompok UMKM, terutama UMKM lokal. Sehingga nantinya merger BUMN layanan bandara ini juga akan ikut mengerek perekonomian lokal atau daerah sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
