Nusantaraterkini.co, MEDAN - Keluhan terkait kelangkaan minyak goreng tengah dirasakan oleh masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan, dari hasil pengamatan di lapangan, beberapa pedagang di pasar baik di Medan maupun Deliserdang menyatakan, minyak goreng curah pasokannya sedang terbatas (langka).
Baca Juga : Khawatirkan Lonjakan Harga, Anggota DPR Kritik Rencana Menaikkan HET Minyakita
Beberapa masyarakat lainnya juga mengaku, kalaupun mendapatkan pasokan Minyakita, harganya bisa mencapai Rp20 ribuan per Kg, meskipun ada masyarakat lainnya yang menemukan harga Minyakita di pasaran dijual sekitar Rp18-19 ribu per Kg.
Baca Juga : Satgas Pangan Poldasu Sidak Ke Pasar Petisah Medan, Harga Bapokting Cukup Terkendali
"Saya menyimpulkan belakangan ini tren harga Minyakita di lapangan bergerak mengikuti harga minyak goreng curah. Kalau mengacu PIHPS (pusat informasi harga pangan strategis), harga minyak goreng curah di Kota Medan ditransaksikan turun, dari rata-rata sekitar Rp20.800 per Kg menjadi Rp20.500 per Kg nya. Nah untuk kelangkaannya sendiri ini memang harus dikonfirmasi ke pemerintah atau dinas tekait," ungkapnya, Jumat (8/5/2026).
Gunawan menyebutkan, belakangan ini pemerintah juga menyalurkan bantuan sosoial pangan dalam bentuk beras dan minyak goreng. Karena itu, dia berpendapat, bisa saja serapan minyak goreng ke pemerintah yang sangat besar menjadi penyebab kelangkaan Minyakita di pasar.
Baca Juga : Migor Kian Mahal, Nasim Khan Dorong Operasi Pasar
"Meskipun di sisi lainnya minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat akan membuat demand Minyakita di pasar menjadi menurun," ujarnya.
Baca Juga : Cegah Kelangkaan, Mendag Minta Produsen Hidupkan Lagi Second Brand Minyak Goreng
Gunawan menjelaskan, Minyakita yang dibagikan ke masyarakat itu tentunya akan habis saat waktunya tiba. Selanjutnya demand Minyakita akan kembali naik, dan sejauh ini dikeluhkan masyarakat karena langka.
"Maka muncul pertanyaan, bagaimana kelangkaan minyak goreng itu bisa terjadi?. Bukankah kepastian pasokan minyak goreng itu bisa diatur dengan kebijakan DMO (domestic market obligation) yang ditetatpkan pemerintah?," tanyanya.
Atau, timpal Gunawan, justru telah terjadi perubahan pada kebijakan DMO itu sendiri, yang tidak ditetapkan pada rasio tertentu sehingga pasokan minyak goreng alami fluktuasi. Di sisi lainnya, harga CPO (crude palm oil) di pasar internasional juga alami kenaikan yang signfiikan dan sempat berada di atas $1.175 per ton, dan saat ini berada dikisaran $1.151 per tonnya.
"Kenaikan harga CPO menjadi pemicu kenaikan harga minyak goreng jenis lainnya (bukan minyakita). Yang bisa saja memicu kenaikan demand ke Minyakita yang harga eceran tertingginya (HET) di angka Rp15.700 per Kg. Kalau berada di level tersebut maka disparitas harganya tadi berpeluang membuat tata niaga disusupi spekulan," tegasnya.
Gunawan menambahkan, pasokan Minyakita memang pada dasarnya tidak mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakat, sehingga ada lompatan kenaikan harga yang dikeluhkan mencapai Rp20 ribuan per Kg.
"Untuk distribusinya saya pikir sebaiknya bisa ditanyakan ke pemerintah atau Bulog, apakah disalurkan lewat Bulog atau bebas di pasaran. Atau mungkin ada penyesuaian anggaran terkait dengan pengadaan Minyakita itu sendiri," imbuhnya.
"Pemerintah sebaiknya cepat merespon keluhan masyarakat saat ini. Karena ini terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat. Saya tidak mau berspekulasi terkait penyebab kelangkaan Minyakita, namun saya meyakini tidak sulit untuk memetakan masalah kelangkaannya," pungkasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
