Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Misteri Board of Peace Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr Teguh Santosa dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan Kamis (29/1/2026). (foto:istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coJAKARTA—Berbagai kritik yang dialamatkan pada keputusan Indonesia bergabung dalam “Board of Peace” yang diumumkan di sela pertemuan World Economy Forum (WEF) 2026, di Davos, Swiss (22/1/2026), merupakan apresiasi dari masyarakat luas pada kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kritik dan komentar terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace adalah bentuk kepedulian. Artinya masyarakat Indonesia peduli pada garis lurus foreign policy kita,” ujar Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr Teguh Santosa dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan Kamis (29/1/2026). 

Baca Juga : Konflik Timur Tengah Masih Membara: Hegemoni Israel, Peran Iran dan Board of Peace Donald Trump

“Kebijakan Presiden ternyata diapresiasi oleh publik. Apalagi untuk urusan Palestina yang merupakan agenda lama yang kita simpan di playbook foreign policy kita,” sambungnya.

Baca Juga : RSIS Soroti Diplomasi Personal RI di Dewan Perdamaian Gaza: Antara Akses Strategis dan Skeptisisme Publik

Namun bagaimana pun juga Teguh mengatakan bahwa “Board of Peace” adalah produk PBB yang dilahirkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diterbitkan pada bulan November 2025. 

Dalam Resolusi DK PBB itu disebutkan bahwa DK PBB menerima Comprehensive Plan perdamaian di Gaza yang disampaikan Donald Trump. DK PBB juga memberikan pengakuan pada kontribusi sejumlah negara seperti AS, Qatar, Mesir dan Turkiye yang ikut memfasilitasi upaya perdamaian di Gaza.

Baca Juga : GREAT Institute: 'State-Driven Economy' Strategi Prabowo Atasi Ketimpangan dan Ketergantungan Global

Sementara pada poin berikutnya, DK PBB menerima pembentukan “Board of Peace”.

Baca Juga : Kasus Korupsi BGN, Pakar: Bisa Jadi Pintu Masuk Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

“Jadi kalau kita melihat Board of Peace dilahirkan melalui Resolusi DK PBB, maka tidak perlu meragukan itikad kehadiran Board of Peace,” sambungnya. 

Teguh yang juga mendorong semua pihak untuk mempelajari kembali Resolusi DK PBB 2803 tentang perdamaian di Gaza yang mencakup pembentukan “Board of Peace” dan mekanisme kerja umumnya. Juga 20 poin “Comprehensive Plan” yang ditawarkan Trump yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari Resolusi DK PBB 2803 itu. 

Baca Juga : Bayi 7 Bulan Tewas dalam Insiden Penembakan di Hebron, Israel Sebut Salah Identifikasi

Poin pertama dalam Comprehensive Plan itu aqdalah melakukan deradikalisasi di Gaza dan menjauhkan Gaza dari segala bentuk teror. 

Baca Juga : Israel Klaim Tewaskan Pemimpin Baru Sayap Militer Hamas dalam Operasi di Gaza

Rencana Komprehensif Trump itu juga menyatakan bahwa Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) harus menghentikan aksi saling serang.

Pelucutan senjata pihak-pihak yang bertikai adalah suatu keharus untuk mancapai fase pertama dari perdamaian, yaitu negative peace sebagai situasi di mana tidak ada kekerasan, untuk menuju positive peace.

“Untuk Hamas istilah yang digunakan meletakkan senjata, sementara untuk Israel menarik diri. Kenapa? Karena Gaza bukan punya Israel,” kata Teguh lagi.  

Teguh juga mengatakan, di dalam Rencana Komprehensif itu juga disebutkan bahwa warga Gaza tidak akan diusir keluar secara paksa dari tanah mereka. 

“Karena itu semua saya menilai apa yang diputuskan Presiden Prabowo ini konsisten dengan perjuangan kita untuk menciptakan perdamaian di Palestina,” kata Teguh lagi. 

Pada bagian lain, mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga mengatakan bahwa isu perdamaian di Gaza ini bukan isu penentuan nasib sendiri atau self determination. 

“Isu self determination bagi Palestina sudah selesai. Palestina ini adalah negara yang berdaulat, maka ia punya bendera di Markas PBB dan statusnya observer state,” masih kata Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Dia menambahkan isu Palestina tidak pernah dibahas di Komisi IV PBB tentang Politik Khusus dan Dekolonisasi yang membahas wilayah-wilayah di muka bumi yang belum memerintah dirinya sendiri atau non-self governing territories. 

Teguh memahami hal ini karena dia merupakan salah seorang petisioner masalah Sahara Barat yang dibahas di Komisi IV tersebut. 

“Saya melihat Board of Peace ini sebagai suatu ikhtiar. Bukan ikhtiar Donald Trump. Setelah proposal Donald Trump diadopsi DK PBB, maka ini menjadi ikhtiar kita bersama, masyarakat internasional,” pungkas Teguh Santosa.

(Akb/Nusantaraterkini.co)