Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Modus Rayuan hingga Iming-Iming Uang, Pedagang Durian di Binjai Diduga Lecehkan Dua Perempuan

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Aparat Satreskrim Polres Binjai mengamankan seorang pedagang durian berinisial MF (54) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua perempuan di lokasi berbeda di wilayah Kota Binjai.

MF yang diketahui berdomisili di Kecamatan Binjai Kota itu merupakan pria berstatus menikah dan telah memiliki anak. Penangkapan dilakukan setelah dua korban melaporkan dugaan perbuatan tidak senonoh yang dialami masing-masing.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo mengatakan, peristiwa pertama terjadi di kawasan Binjai Timur pada Kamis (4/12/2025). Saat itu, korban dipanggil pelaku dengan dalih memesan makanan.

Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

“Ketika korban melayani pesanan, pelaku justru melontarkan godaan, bahkan menyatakan ingin mencium korban. Pelaku juga memegang wajah korban,” ujar Bambang, Rabu (17/12/2025).

Tak berhenti di situ, MF diduga langsung meraba bagian sensitif tubuh korban. Korban yang terkejut kemudian segera meninggalkan lokasi kejadian.

Kasus kedua terjadi pada Kamis (11/12/2025) sore, dengan korban berbeda yang masih berusia anak. Pelaku awalnya meminta korban mengambil air, namun korban menolak karena merasa curiga.

Baca Juga : Viral Pukul Sopir Pakai Kayu, Pengusaha di Palembang Jadi Tersangka

MF kemudian merayu korban dengan iming-iming uang dan berpura-pura menawarkan pijatan. Meski korban sudah menolak dan mengaku tidak enak badan, pelaku tetap mendekat dan memijat tangan hingga kaki korban.

“Pelaku bahkan menyentuh bagian sensitif korban, lalu mendorong korban sambil marah,” jelas Hizkia.

Merasa dilecehkan, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.

Baca Juga : BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashish: Kenali Narkotika Berdaya THC Tinggi Ini

Keluarga korban kemudian mencari pelaku hingga akhirnya MF berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Binjai pada Senin (15/12/2025).

“Kedua korban telah membuat laporan resmi. Saat ini tersangka MF sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Bambang.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026