Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Motor Warga Raib di Area Parkir Kantor Samsat Palembang IV saat Bayar Pajak

Editor :  hendra
Reporter :  Adetia Purwaningsih
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Simpang Sako Palembang. (Foto: Istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Sebuah sepeda motor jenis Honda Beat milik warga raib dicuri di area parkir Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Simpang Sako saat pemiliknya sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan pada, Senin (6/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden pencurian di lingkungan instansi resmi ini menjadi viral di media sosial setelah unggahan video dari akun @palembang_kaget memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.

Banyak warganet menyayangkan lemahnya pengawasan keamanan, mengingat setiap kendaraan yang masuk biasanya dibekali kartu parkir oleh petugas keamanan setempat.

Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga, Bulog Sumsel Babel Optimalkan Penyaluran Beras SPHP

"Alangkah hebatnya bandit-bandit di Palembang ini, sepeda motor bisa hilang di kantor Samsat," ujar seorang pria dalam rekaman video yang beredar luas di jagat maya.

Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan kejadian tersebut, mengingat sistem parkir di Samsat biasanya menggunakan kartu parkir yang diberikan oleh petugas keamanan.

"Padahal masuk Samsat itu dikasih kartu parkir oleh satpam," tulis akun @fahri_agatha. Begitu pun akun lainnya, @rudiht30, berkomentar, "Hilang nian, marwah Samsat jadi kacau," ucap dia.

Baca Juga : Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Enim

Warganet mendesak pihak pengelola Samsat untuk bertanggung jawab atas sistem keamanan yang kebobolan tersebut.

"Semoga diganti rugi, jangan disuruh ikhlas bae," tulis akun @mandala__003.

Hingga saat ini, pihak Kepala Samsat IV Palembang belum memberikan pernyataan resmi terkait mekanisme ganti rugi maupun evaluasi prosedur parkir pasca-kejadian.

Baca Juga : Pertamina Temukan Cadangan Minyak Baru, Potensi Produksi Hingga 2.184 Barel Per Hari

Pihak kepolisian melalui Polsek Sako membenarkan adanya laporan resmi mengenai kehilangan kendaraan roda dua di fasilitas publik tersebut.

"Laporan sudah diterima dan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian," kata Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang, Iptu Apriansyah. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : CFD Palembang Bakal Diluncurkan 14 Juni 2026