Nusantaraterkini.co - Polemik rumah tangga pasangan selebriti Ammar Zoni dengan Irish Bella semakin memanas.
Hasil sidang cerai keduanya pun baru saja digelar pada Kamis (4/1/2024).
Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko
Sebagai informasi, pihak Irish Bella membawa tiga orang saksi dalam persidangan tersebut.
Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Irish, Nurul Amalia.
"Yang pertama ini adalah Mas Sean, adiknya Mbak Irish ya, kemudian yang kedua ada manajernya juga, yang ketiga ada asisten rumah tangganya Mbak Irish yang memang mengetahui sehari-hari peristiwa yang terjadi di rumah," kata Nurul.
Baca Juga : Raih Kemenangan, Pelatih Malaysia Sebut Timnya Masih Banyak Kelemahan
Pihaknya juga membawa bukti pelengkap dalam persidangan itu.
Baca Juga : 2 Tahun Buron, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di OKU Selatan
"Alat bukti itu saja ya sama putusan, karena kami mendalilkan peristiwa penyalahgunaan narkobanya, jadi ada putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikeluarkan pada bulan Oktober," sambungnya.
Sedangkan, kuasa hukum tergugat Ammar Zoni justru meragukan keterangan yang diungkap oleh asisten rumah tangga (ART) yang menjadi saksi.
Baca Juga : Diwariskan dari Sang Ayah, Presiden Prabowo Sandang Marga Rangkuti
Asisten rumah tangga bersaksi bahwa Ammar menyimpan minuman keras di kulkas rumahnya.
Baca Juga : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
"Ya jadi tadi saksi ART dia mengatakan ada minuman keras disimpan Ammar di kulkas," ucap kuasa hukum Ammar, Jon Mathias.
Hal ini membuatnya meragukan kesaksian ART dalam persidangan itu.
"Saya tanya minuman kerasnya apa? Bir? Kamu tahu dari mana bir itu minuman keras? Sedangkan anak saya umur 12 tahun minum bir," ujar Jon.
"Karena minum bir kan itu macam-macam yang terkandung di situ, ada buatan luar negeri, ada buatan Indonesia yang tingkat alkoholnya 0 koma sekian," timpalnya.
Kata Jon, tampak mempertanyakan pengetahuan saksi yang dihadirkan pihak Irish terkait minuman keras.
"Saya tanya gimana kamu bisa kasih kesimpulan itu miras? Jadi pengetahuan saksi yang kedua ini tentang menguatkan gugatan itu ya masih kita anggap itu dalam catatan (ragu)," pungkasnya.
Diketahui agenda sidang perceraian selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis (11/1/2024).
Sidang tersebut akan beragendakan pembacaan bukti dan saksi dari pihak Ammar Zoni.
(Sav/nusantaraterkini.co)
Sumber: Grid. ID
