nusantaraterkini.co, JAKARTA – 191 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima remisi khusus. Lima di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi dan satu lainya bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).
Penyerahan remisi dalam perayaan Natal 2024 ini dilaksanakan di Aula Gedung II, Lapas Kelas I Cipinang, Rabu (25/12/2024).
Suasana penuh syukur, kebahagiaan dan rasa kebersamaan pun mewarnai acara penyerahan remisi ini
Baca Juga : Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian dari komitmen Lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” ujar Fonika.
Sementara itu. Nur Abimantrana Pamungkas selaku Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang menjelaskan total penerima remisi pada Natal 2024.
Baca Juga : Razia Mendadak di Lapas Kotapinang, Petugas Sita Pisau hingga Tali dari Kamar Warga Binaan
“Dari total 191 warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana berupa remisi, lima warga binaan dinyatakan bebas. Selain itu, terdapat satu warga binaan bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB), sebagai wujud nyata komitmen Lapas Cipinang dalam mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan,” jelas Abimantra.
Nice Masela, salah satu warga binaan yang bebas, menyampaikan rasa syukurnya. “Bisa bebas di Hari Natal adalah anugerah terbesar dalam hidup saya. Ini menjadi titik awal untuk menjalani kehidupan baru yang lebih baik. Terima kasih kepada Lapas Cipinang yang telah memberikan kepercayaan ini,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Fonika menambahkan, pemberian remisi pada Natal ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya cinta kasih, harapan, dan kebersamaan, bahkan di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga : Tim Gabungan Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine di Lapas Pakjo Palembang
“Kami percaya bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua. Natal ini mengajarkan kita semua, baik petugas maupun warga binaan, tentang pentingnya cinta kasih dan harmoni untuk menciptakan suasana yang lebih baik di Lapas," tambahnya.
Momen pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Cipinang untuk mengakhiri tahun 2024 dengan pesan kuat tentang rehabilitasi dan kesempatan kedua.
Dengan remisi yang diberikan, warga binaan diharapkan mampu membuktikan diri sebagai pribadi yang lebih baik, siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Baca Juga : Pengguna Narkoba Picu Overkapasitas Lapas, Anggota DPR Usul Pendekatan Rehabilitasi
Melalui program pembinaan dan apresiasi seperti ini, Lapas Kelas I Cipinang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, progresif, dan berorientasi pada perubahan. Natal ini menjadi bukti bahwa harapan dan kebersamaan dapat tumbuh di mana saja, bahkan di balik jeruji.
(Dra/nusantaratetkini.co).
