Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Negara Gagal Melindungi Rakyat – Banjir Sumut Bukti Kelalaian Struktural

Editor :  hendra
Reporter :  Sofyan Akbar
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Korps Advokat Alumni UMSU. (Foto: istimewa).
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, MEDAN - Banjir besar di Sumatera Utara kembali menelanjangi kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi. Data BPBD Sumut mencatat 21.496 KK/ 85.382 jiwa terdampak, 603 luka, 226 meninggal, dan 188 hilang di 17 kabupaten/kota. Angka ini adalah bukti press release pemerintah. 

Hingga hari ini, distribusi bantuan tidak merata, pendataan kacau, koordinasi antarinstansi lemah, dan banyak korban masih menunggu logistik dasar. Negara lamban, tidak terorganisir, dan gagal membangun sistem mitigasi yang seharusnya melindungi rakyat sebelum bencana terjadi. 

Ketua Korps Advokat Alumni UMSU Mazwindra, SH melalui keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co mengatakan, banjir ini bukan semata fenomena alam. Kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang, dan lemahnya pengawasan pemerintah adalah akar persoalan. 

Baca Juga : Gelondongan Kayu Hantam Jembatan Saat Banjir di Tapteng, Akses Tiga Desa Terputus

"Negara tidak hanya abai—negara turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana. Posko pengungsian minim sanitasi, air bersih terbatas, layanan kesehatan ti dak memadai. Anak-anak, lansia, dan kelompok rentan dibiarkan dalam kondisi darurat tanpa standar perlindungan yang layak. Ini adalah bentuk nyata kegagalan struktural," ujarnya, Senin (1/12/2025).

Atas peristiwa ini, lanjut Mazwindra, Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM), menuntut pemerintah bertanggung jawab penuh atas kegagalan mitigasi, respon lamban, dan buruknya distribusi bantuan.

Selain itu, KAUM juga menuntut percepatan pendataan korban serta pencarian menyeluruh terhadap 188 korban hilang. Mendesak evaluasi total tata kelola lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ekologi dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan status bencana di Sumatera Utara menjadi Status Bencana Darurat Nasional.

Baca Juga : BNPB Hentikan Pencarian Korban, BPBD Sumut Pastikan Personel SAR Tetap Siaga di Lokasi Bencana

"Kami juga menuntut pemulihan jangka panjang yang terarah, berbasis keadilan ekologis dan perlindungan sosial dan menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah kewajiban negara—bukan opsi, bukan retorika," tegasnya.

Banjir Sumut, kata dia, adalah alarm keras: negara tidak siap, tidak sigap, dan tidak tegas. Tidak boleh ada lagi warga yang mati," tegasnya.

"Tidak boleh ada lagi korban yang menunggu bantuan yang tak kunjung datang. Tidak boleh ada lagi kerusakan lingkungan yang dibiarkan hingga berubah menjadi bencana. KAUM berdiri bersama rakyat Sumatera Utara, menuntut negara untuk hadir secara nyata— sekarang juga," tutupnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)