Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Odong-odong Terbalik hingga Timpa Penumpang di Jalan Kartini Siantar, Ini Respons Pengamat Kebijakan Publik

Reporter :  Ridho Harahap
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kolase Pengamat Kebijakan Publik Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Erwin Marpaung, MAP, dan Odong-odong yang terbalik di Siantar. (Foto: Ridho Harahap/Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, SIANTAR - Satu unit kendaraan Odong-odong yang biasa digunakan untuk hiburan anak-anak terbalik di Jalan Kartini bawah, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/4/2025) sekitar Pukul 22.40 WIB. 

Kecelakaan terjadi diduga akibat pengemudi mengendarai kendaraan melaju ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi serta berputar putar di tengah jalan.

Baca Juga: Pemuda Pemudi di Siantar Juga Resah Keberadaan Odong-odong, Ungkap Prihatin Kenekatan Sopir Ajak Jurnalis Baku Hantam

Terlebih seringnya dikritik pemberitaan dan sosmed namun seoalah pemerintah dan dinas terkait tak peduli dengan situasi kota Pematangsiantar yang udah carut-marut dengan penatnya situasi jalanan inti di Kota Siantar.

Menurut saksi mata, Odong-odong tersebut melaju zig-zag dan sesekali ngebut serta berputar-putar di depan Gedung PWI sekitar Pukul 22.40 WIB. 

"Dari tadi udah kelihatan ngebut, nggak hati-hati bawa anak-anak," ujar warga yang berada di lokasi kejadian. 

Diakuinya, akibat kejadian tersebut, seorang gadis yang merupakan penumpang tertimpa badan Odong-odong tersebut. 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu Erwin Marpaung, MAP, mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan dinas terkait agar lebih cermat dan mengutamakan keselamatan serta memperhatikan serius maraknya keberadaan Odong-odong yang tidak jelas perizinannya. 

Menurut Rindu, kecelakaan itu tidak terlepas dari pembiaran Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar yang tidak serius menangani keberadaan Odong-odong. 

Rancangan mobil odong-odong di Siantar kata Rindu, tidak mempertimbangkan dan abai pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang meliputi keselamatan pekerja, keselamatan pengguna angkutan, dan keselamatan pengguna jalan lain. Odong-odong biasanya modifikasi dari kendaraan umum. 

Kata Rindu, mestinya setiap kendaraan yang mengalami modifikasi harus diawali dengan penelitian yang fokus pada rancangan teknis hingga tempat pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sopir Odong-odong bak Jagoan hingga Dentuman Musik Meresahkan Warga dan Pengguna Jalan

Ia pun merekomendasikan kepada Pemko Siantar dan kepolisian setempat segera menetapkan kebijakan progresif agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang dapat menimbulkan korban. 

“Stakeholders harus segera memformulasikan dan menetapkan kebijakan untuk dipedomani,” ujar Rindu.

(rdo/nusantaraterkini.co)