Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis di Medan, Kini Resmi Jadi Tersangka

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita. (Foto: istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, MEDAN Seorang anggota Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berinisial Bripda VPA resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana (26) hingga mengalami luka berat di Medan.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan setelah melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan yang terjadi pada Minggu (26/10/2025) dini hari.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan bahwa pengemudi mobil yang menabrak korban adalah Bripda VPA.

Baca Juga : Mabuk Usai Pulang Dugem, Mobil Ditumpangi 3 Polisi Polda Sumut Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kini Diproses Propam

"Sudah kita gelarkan dan naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Pengemudi kendaraan, yakni VPA, ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Made, dikutip Minggu (2/11/2025).

Dijelaskan, Bripda VPA diduga lalai dalam berkendara hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Ia dijerat Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Iya, unsur kelalaiannya terpenuhi. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 3 UU LLAJ,” terang Made.

Kecelakaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Putri Merak Jingga, sekitar pukul 04.15 WIB. Saat kejadian, VPA tidak sendirian, ia bersama dua rekannya sesama polisi, yakni Bripda ST dan Bripda BI.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya dalam pengaruh alkohol setelah pulang dari tempat hiburan malam (THM) sebelum insiden terjadi.

Kini, ketiganya telah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan etik.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh anggotanya yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

“Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, baik secara kode etik maupun pidananya,” tegas Whisnu saat menjenguk korban di RS Columbia Asia Medan, Jumat (31/10/2025) lalu.

(Dra/nusantaraterkini.co).