Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ombudsman Ungkap 15 Laporan Pelayanan Buruk Kepolisian di Sumut

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ombudsman Gelar 15 Pengaduan Terkait Pelayanan Kepolisian di Jajaran Polda Sumut. (Foto: dok Ombudsman Sumut)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan 15 pengaduan masyarakat terkait buruknya pelayanan kepolisian di jajaran Polda Sumut.

Hal ini disampaikan dalam gelar laporan bersama Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut pada Rabu (30/4/2025) kemarin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin menyatakan, bahwa sebagian besar laporan masyarakat terkait dengan dugaan penundaan berlarut dalam penanganan laporan di kepolisian.

Baca Juga: 1.957 CASN Mundur, Komisi II Desak Ombudsman Lakukan Investigasi

“Mayoritas pengaduan berkaitan dengan tidak adanya kepastian hukum terhadap laporan yang telah diterima dan dikeluarkan tanda bukti lapor oleh SPKT,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Dari 15 laporan yang masuk, terdapat aduan terhadap tujuh satuan wilayah, dengan rincian: Polrestabes Medan (3 laporan), Bidang Propam Polda Sumut (2 laporan), Polres Tapanuli Utara (2 laporan), dan Polda Sumut (3 laporan). Sementara Polres Labuhan Batu, Polres Batu Bara, Polres Nias Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, dan Polres Pakpak Bharat masing-masing menerima satu aduan.

Baca Juga: Ombudsman Sumut Peringatkan Sekolah: Jangan Ada Pungli Berbalut Biaya Perpisahan Siswa

Selain penundaan, masyarakat juga melaporkan dugaan maladministrasi, pelanggaran kode etik profesi Polri, serta tidak diberikannya informasi perkembangan laporan kepada pelapor.

Herdensi menegaskan bahwa melalui gelar laporan ini, diharapkan ada perbaikan konkret terhadap kualitas pelayanan kepolisian di Sumut.

“Ombudsman berharap laporan-laporan ini segera ditindaklanjuti, dan masyarakat memperoleh kepastian serta keadilan atas laporan yang telah mereka buat,” pungkasnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)