Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menyeret kepala daerah menjadi alarm keras bagi wajah otonomi daerah.
Dalam satu hari, KPK menjaring Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua kasus berbeda, namun dengan benang merah yang sama penyalahgunaan kekuasaan.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Toha menegaskan, rentetan OTT tersebut menunjukkan masih rapuhnya integritas kepala daerah dalam mengelola amanah jabatan. Ia mengingatkan agar jabatan publik tidak dijadikan ladang transaksi dan kepentingan pribadi.
Baca Juga : Sugiat Santoso Minta Silmy Karim Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK di Imigrasi Jakbar
“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini tamparan keras bagi otonomi daerah. Kepala daerah jangan bermain api. Jabatan itu amanah rakyat, bukan komoditas untuk diperdagangkan lewat fee proyek atau jual beli jabatan,” tegas Toha di gedung DPR, Selasa (20/1/2026).
KPK diketahui menangkap Wali Kota Madiun terkait dugaan fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sementara Bupati Pati terjerat dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati—praktik yang selama ini menjadi penyakit kronis birokrasi daerah.
Baca Juga : Dugaan Suap Irigasi Rp 1,6 Miliar, Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim
Menurut Toha, kasus di Pati memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi di daerah masih jauh dari kata bersih. Ketika jabatan diisi melalui suap, maka kehancuran sistem pemerintahan tinggal menunggu waktu.
“Kalau jabatan dibeli, jangan berharap birokrasi bekerja profesional. Ini kejahatan struktural. Rakyat yang akhirnya menjadi korban,” ujar Legislator dapil Jateng tersebut.
Ia juga menyoroti dugaan penyelewengan dana CSR di Madiun yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, namun justru diduga dikorupsi oleh pejabat yang semestinya menjadi teladan.
Baca Juga : Geledah Kantor KUPP OKI, Kejati Sumsel Sita 17 Bundel Dokumen SPB
“Dana CSR itu untuk rakyat, bukan untuk ditilap. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tandasnya.
Komisi II DPR RI, lanjut Toha, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pengawasan dan pembinaan kepala daerah.
Ia menegaskan, pembiaran terhadap praktik korupsi hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga : Kejati Sumsel Sita Uang Rp436 Juta dari Penangkapan Wakil Bupati PALI
Toha juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami berdiri bersama KPK. Ini peringatan keras bagi seluruh kepala daerah: radar pengawasan tidak pernah mati. Berhentilah mencari celah korupsi dan mulailah bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
