Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi mengimbau kepada pelajar yang belum punya SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak saat sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SMA Negeri 19 Medan, Sabtu (20/7/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, polisi memberikan informasi kepada para siswa bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Baca Juga : Gerombolan Remaja Sepeda Motor Serang SMKN 3 Yogya, Pelaku Lempar Botol Miras-Petasan
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan beberapa sasaran utama operasi, yaitu Pelanggaran rambu lalu lintas, Pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, Pengemudi yang tidak menggunakan kelengkapan mengemudi seperti helm atau sabuk pengaman (seat belt) dan Pengemudi dalam pengaruh alkohol
“Kami mengimbau kepada para siswa untuk tidak mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Bagi yang sudah memiliki SIM, patuhilah peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Edward.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Baca Juga : Tak Perlu Perpanjang Lagi, SIM & STNK Bisa Seumur Hidup?
Tim Sat Lantas juga memberikan tips dan edukasi mengenai cara menjaga keselamatan saat berkendara, pentingnya menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta dampak negatif dari mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa SMA Negeri 19 Medan lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan turut berperan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi di berbagai tempat strategis di wilayah hukumnya.
Baca Juga : Warga Apresiasi Satlantas Madina: Buat SIM Sesuai SOP, Mudah dan Cepat
"Operasi Patuh Toba 2024 diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tukas Kasatlantas.
(cw5/nusantaraterkini.co)
