Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pelaku Pengeroyokan di Live Musik Batak Song Diduga Dilindungi Oknum Polisi di Polrestabes Medan

Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Live Musik Batak Song (Dantob) Jalan Imam Bonjol tak kunjung ditangkap, Selasa (3/3/2026).(foto:istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.coMEDAN-Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Live Musik Batak Song (Dantob) Jalan Imam Bonjol tak kunjung ditangkap dan kebal hukum. Pasalnya, Korban menduga para pelaku terkesan dilindungi. Yang mana satu dari para pelaku merupakan keluarga personil yang bertugas di Polrestabes Medan.

Hal ini diungkapkan langsung korban berinisial RS (34), kepada wartawan di Medan, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata

"Kuat dugaan saya bahwa para pelaku (terlapor) dilindungi pihak Polrestabes Medan. Karena, satu dari pelaku yang mengeroyok saya merupakan keluarga anggota personil Polrestabes Medan Bripda AAP," ungkap RS.

Baca Juga : Dua Pelaku Penganiayaan Pasutri di Tembung Ditangkap, Sempat Melawan Petugas

Korban yang saat ini masih dalam kondisi perawatan serius meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak agar segera menangkap para pelaku tersebut.

"Tolong saya bapak Kapolrestabes Medan, saya korban pak. Berikan saya keadilan hukum pak. Tangkap para pelaku yang mengeroyok saya itu pak," ujarnya dengan nada sedih.

Baca Juga : AFF U19 2026: Kalahkan Singapura 4-0, Thailand Puncaki Klasemen Grup B

Ia juga sangat menyesalkan pihak Live Musik Batak Song yang sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban atas peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga : AFF U19 : Kurung Pertahanan Singapura, Thailand Unggul 2-0 di Babak Pertama

"Saya kecewa juga dengan pihak Live Musik Batak Song yang mana sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban atas pengeroyokan yang saya alami," kesalnya.

"Entah menanya keadaan saya pun tidak ada mereka (pihak Batak Song). Dan saya akan melaporkan Live Musik Batak Song ke pihak yang berwenang, karena kurangnya pengawasan guna mewujudkan kenyamanan bagi pengunjung," pungkasnya.

Baca Juga : Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV

Terpisah, KBO Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ervan Siahaan saat dikonfirmasi awak media via seluler, terkait tindak lanjut proses tindak pidana pengeroyokan terhadap korban RS belum memberikan jawaban hingga berita ditayangkan.

Baca Juga : Kapolrestabes Medan Sembelih 27 Hewan Kurban, Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat

Hingga kini, RS (korban) berharap keadilan hukum atas peristiwa pengeroyokan yang alaminya berpihak kepadanya. 

(Emn/Nusantaraterkini.co)