Nusantaraterkini.co, JABAR - AARN, pembunuh wanita berinisial RM (50), sempat meninggalkan korban yang sudah tewas di kamar hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).
"Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam," ungkap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024).
Pelaku meninggalkan jasad korban di kamar untuk mencari koper. Koper itu digunakan AARN untuk menyembunyikan sekaligus membuang jasad korban. Ketika memasuki kamar hotel bersama korban, pelaku hanya membawa ponsel.
Baca Juga : Pembunuh Paskibra Wanita Tanpa Busana di Sumut Ditangkap
Sementara RM membawa tas ransel berwarna hitam. Keduanya memasuki kamar hotel yang sama.
"Dia (pelaku) masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia meninggalkan mayat untuk mencari koper," papar Gurnald.
Setelah mendapatkan koper, pelaku membawanya masuk ke dalam kamar untuk menaruh tubuh korban di dalamnya. Selain membunuh korban, AARN juga menggasak uang perusahaan sebesar Rp 43 juta yang dibawa RM.
Baca Juga : Pria Jepang Pembunuh 9 Orang Dieksekusi Mati
Oleh karena itu, polisi menjerat AARN dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
Sementara itu, AARN tidak dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," jelas Gurnald.
Baca Juga : Anis Byarwati: Kartini Simbol Keberanian Perempuan Pembentuk Peradaban
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah. Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. (rsy/nusantaraterkini.co)
