Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Habib Syarief Muhammad disela-sela Raker Komisi X DPR (foto:istimewa)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. 

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah terobosan guna mencegah kejadian serupa terus berulang.

Kasus terbaru terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), di mana sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp. 

Baca Juga : DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Klinik UNRI, Minta Hukuman Berat

Grup tersebut disebut digunakan untuk merendahkan dan melecehkan mahasiswi.

“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktisaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Habib Syarief, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. 

Baca Juga : Mendikdasmen Wajibkan Membaca Buku untuk Siswa, Komisi X: Butuh Perbaikan Akses Buku Bermutu

Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai penghormatan, kesetaraan, dan hubungan yang beradab.

“Ironisnya, banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” katanya.

Habib Syarief juga menyoroti bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. 

Baca Juga : Baleg DPR Kaji Revisi UU Statistik, Pastikan Selaras dengan UU PDP

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Budi Luhur yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa, di mana pelaku telah dinonaktifkan.

Selain itu, kasus lain juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.

Melihat tren yang kian mengkhawatirkan, ia mendesak Kemendiktisaintek untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan ini.

Baca Juga : Habib Syarief Soroti Mahalanya SPI Jalur Mandiri PTN, Minta Tak Ada Lagi Jalur Mandiri Tambahan

“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.

Habib Syarief mendorong adanya gebrakan nyata dari pemerintah untuk memastikan kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Baca Juga : Pemda Diminta Proaktif Cegah Kekerasan Seksual, DPR Dorong Hotline Pengaduan 24 Jam

“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co).