Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah didesak memastikan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG berjalan merata, adil, dan tepat sasaran hingga ke pelosok tanah air. Sebab, saat ini sejumlah daerah mengalami kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR Imas Aan Ubudiyah menyoroti penyaluran BBM maupun LPG disejumlah daerah kurang merata seperti Bone, Sulawesi Selatan, Batam, dan beberapa wilayah lain.
“Ini kenyataan yang menyedihkan. Pertalite langka dan harga LPG jauh di atas HET. Pemerintah harus mengambil langkah nyata agar distribusi energi bersubsidi benar-benar merata di seluruh Indonesia,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga : Avtur di Kualanamu Termahal, Bobby: Kalau Tidak Salah Rp14 Ribu Per Liter
Dia mengungkapkan di daerah pemilihannya kelangkaan pertalite dan mahalnya harga LPG 3 Kg juga terjadi. Di wilayah Garut Selatan dan Tasik Selatan, harga Pertalite di lapangan mencapai Rp12.000–Rp14.000 per liter, lebih tinggi dari HET Rp10.000. Sementara LPG 3 kg dijual Rp25.000–Rp30.000 per tabung, jauh di atas harga resmi.
“Ironisnya, karena sulit mendapatkan Pertalite, warga terpaksa membeli Pertamax yang lebih mahal, padahal mereka berhak atas subsidi energi,” ujarnya.
Imas yang juga legislator dapil Jabar ini menambahkan, mayoritas warga di kawasan tersebut adalah petani, nelayan, dan buruh kecil dengan penghasilan rendah. Kondisi ini, menurutnya, jelas bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan energi harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Ia meminta pemerintah bersama BUMN energi memperketat pengawasan, menutup celah permainan mafia energi, serta memastikan LPG 3 kg dan Pertalite tersedia dengan harga sesuai HET.
“Ketersediaan energi bersubsidi adalah hak rakyat, bukan komoditas yang diperdagangkan semena-mena,” tegasnya.
“Pemerintah harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar distribusi BBM dan LPG adil, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Energi adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin keberadaannya,” pungkasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
