Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Indonesia Akan Cabut Status VVIP Bandara IKN

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ist)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan status VVIP Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur akan dicabut.

Dengan begitu nantinya bandara ini tidak hanya bisa dimanfaatkan orang atau pejabat penting seperti presiden ataupun jajaran menteri dan tamu negara saja, tapi juga masyarakat umum, .

Namun pencabutan status itu masih dirundingkan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu pemerintah juga perlu terlebih dahulu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk menggugurkan status Bandara VVIP ini.

"Jadi gini, memang dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa kita itu memikirkan bahwa ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP," kata Budi dilansir dari CNN Indonesia

"Nah untuk itu kita tentu akan me-review Perpres (Nomor 31 Tahun 2023) yang sudah ada, karena Perpres yang ada sekarang ini buat VIP," tambahnya.

Budi karya menjelaskan langkah ini dimaksudkan agar Bandara IKN dapat memberikan nilai ekonomi, meningkatkan nilai ekonomi sekaligus membantu distribusi pergerakan masyarakat.

"(Cabut status VVIP) supaya apa? supaya satu distribusi pergerakan itu lebih merata, yang kedua juga secara ekonomis maksimalisasi dari pada utilisasi daripada bandara itu lebih maksimal," jelasnya.

(mft/nusantaraterkini.co)

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga : Kini Ada Penerbangan Langsung dari Kualanamu ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab