Oleh: Selwa Kumar
PEMILIHAN Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031 tengah memasuki tahap krusial.
Di balik gegap gempita audisi akademik dan wacana visi-misi, publik disodori kenyataan getir: salah satu kandidat yang diloloskan panitia seleksi justru disebut-sebut bernama Muryanto Amin telah mengabaikan atau mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi fakta (rmol.id, 20-8-2925).
Lebih ironis ketika Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gunyur Rahayu, secara terang menyebut nama Muryanto Amin berada dalam sirkel kejahatan korupsi kasus OTT Topan Ginting di proyek jalan Sumatera Utara (Tempo.co, 26 Agustus 2025).
Kehadiran nama tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah kampus masih sanggup menjaga marwah integritas akademik, atau sekadar menjadi cermin buram dari praktik kekuasaan yang korosif?
Kampus semestinya berdiri sebagai penerang moral bangsa. Ia bukan sekadar ruang belajar, melainkan institusi yang menyiapkan generasi dengan nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab publik.
Namun, ketika proses seleksi calon rektor memberi ruang pada figur yang dihubungkan dengan sirkel kejahatan korupsi, kredibilitas akademik ikut tergerus. USU dipaksa berhadapan dengan dilema: antara menjaga tradisi akademik yang luhur atau tunduk pada permainan politik kekuasaan.
Dalam konteks hukum, asas presumption of innocence memang mengikat. Tetapi dalam konteks kepemimpinan akademik, standar moral jauh lebih tinggi. Rektor bukan hanya administrator, melainkan simbol teladan. Jika integritas calon saja sudah dipertanyakan, bagaimana mungkin ia dapat memimpin ribuan dosen, mahasiswa, dan tenaga akademik untuk menjunjung tinggi etika dan kejujuran?.
Pemilihan rektor USU kali ini juga menyingkap kelemahan sistem seleksi. Panitia seleksi dan organ moral kampus seperti Senat Akademik dan Dewan Guru Besar mestinya bertindak sebagai benteng terakhir. Namun, dengan tetap meloloskan kandidat yang sarat kontroversi, institusi ini justru terkesan abai. Kebisuan mereka seolah menjadi bentuk pembiaran, yang mengikis legitimasi proses akademik itu sendiri.
Krisis integritas ini bukan semata persoalan USU, melainkan potret problem pendidikan tinggi di Indonesia. Intervensi politik, transaksi kepentingan, hingga kompromi moral kerap menyusup ke ruang-ruang kampus. Jika dibiarkan, perguruan tinggi berisiko kehilangan daya kritisnya, berubah dari ruang pencetak intelektual menjadi arena bagi elite untuk memperluas jejaring kekuasaan.
Baca Juga : Kasus Proyek Jalan, KPK Siap-siap Panggil Paksa Rektor USU jika Tiga Kali Mangkir
Lebih jauh, kehadiran kandidat dengan bayang-bayang kasus korupsi memberi pesan keliru bagi mahasiswa. Mahasiswa diajarkan menolak praktik korupsi di kelas, tetapi menyaksikan calon pemimpin kampus justru dihubungkan dengan jejaring yang sama. Disonansi moral semacam ini berbahaya. Ia mengikis kepercayaan mahasiswa terhadap institusinya, bahkan merusak keimanan publik terhadap dunia akademik.
Dalam perspektif tata kelola, USU menghadapi ancaman serius. Rektor yang integritasnya diragukan akan membawa risiko reputasi, baik di level nasional maupun internasional. Kerja sama akademik, hibah penelitian, hingga akreditasi dapat terganggu bila kampus dipersepsikan tidak mampu menjaga etika. Dunia pendidikan tinggi global semakin menekankan transparansi, akuntabilitas, dan good governance. USU tidak boleh tertinggal hanya karena kompromi pada proses politik internal.
Forum Penyelamat USU dan sejumlah elemen masyarakat sipil telah menyuarakan kritik keras. Mereka menuntut agar panitia seleksi Senat Akademik, Dewan Guru Besar dan MWA mengambil langkah berani: menyingkirkan dan tidak memilih kandidat yang sarat masalah integritas.
Langkah ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan pertaruhan etika dan moral untuk menentukan wajah USU di masa depan. Kampus yang besar hanya akan bermartabat bila dipimpin oleh figur yang bersih, visioner, dan bebas dari kepentingan sempit.
Baca Juga : Tiga Calon Rektor USU 2026-2031 dengan Suara Terbanyak Resmi Terpilih
Tantangan bagi USU saat ini adalah mengembalikan pemilihan rektor ke rel akademik yang sebenarnya. Bukan sekadar rutinitas prosedural, melainkan momentum menegaskan standar moral yang tinggi. Dengan demikian, pemilihan rektor bukan hanya memilih siapa yang berhak memimpin, tetapi juga siapa yang layak menjadi teladan moral bagi komunitas akademik dan masyarakat luas.
Sejarah akan mencatat apakah USU memilih jalan kompromi atau jalan integritas. Bila kampus menyerah pada sirkel kejahatan korupsi, ia sedang menggali lubang bagi kehormatannya sendiri. Namun bila berani mengambil sikap tegas, USU akan tetap berdiri sebagai benteng moral bangsa, sesuai jati dirinya sebagai universitas negeri kebanggaan Sumatera Utara. (*)
Penulis adalah Pengurus Pusat Ikatan Alumni USU (PP IKA USU), Anggota Forum Penyelamat USU dan Alumni Fakultas Sastra/FIB Stambuk' 87
