Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa memimpin rapat koordinasi intensif bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota pada, Rabu (15/4/2026).
Pertemuan ini dilakukan untuk menginstruksikan revisi regulasi serta pemetaan kebutuhan sarana kebersihan guna mempertegas penegakan hukum bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“Ke depan kita akan terapkan sanksi tegas. Ini bukan lagi sekadar imbauan, tapi langkah nyata untuk menciptakan efek jera,” ujar Dewa saat diwawancarai usai rapat.
Baca Juga : Kurangi Polusi, Warga Minta Pemkot Palembang Gelar CFD Setiap Pekan
Dalam rapat tersebut, Dewa memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyusun draf revisi Peraturan Wali Kota (Perwali), serta dua hari untuk merampungkan pemetaan kebutuhan tong sampah di tiap kecamatan.
Selain itu, Bagian Hukum Setda Kota Palembang diminta melakukan kajian komprehensif selama 26 hari terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2020 agar sanksi yang diatur menjadi lebih tajam.
“Kita sudah memiliki Perda, namun akan kita revisi agar lebih tajam dalam mengatur sanksi dan mekanisme penindakannya,”katanya.
Baca Juga : Beredar Isu Lima Oknum Dishub Palembang Dipecat, Ratu Dewa: Belum, Masih Tunggu Hasil BAP
Langkah konkret ini bertujuan untuk mengimbangi pendekatan persuasif dengan penegakan aturan yang konsisten guna mengatasi persoalan sampah di Palembang secara permanen.
Melalui penyediaan fasilitas yang memadai dan edukasi masif dari para camat, Pemerintah Kota berharap tidak ada lagi alasan bagi warga untuk melanggar aturan kebersihan.
“Setelah fasilitas tersedia, camat harus aktif mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan dan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan baik,” katanya.
Rangkaian kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan disiplin kolektif dan menekan volume sampah secara signifikan melalui tanggung jawab bersama.
Pihaknya menargetkan adanya perubahan perilaku masyarakat yang berlandaskan pada budaya bersih di seluruh wilayah.
“Kita ingin membangun budaya disiplin dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co).
