Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyebut jika pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp424 miliar khusus untuk menangani titik banjir di kawasan Simpang Polda. Anggaran tersebut untuk pembangunan kolam retensi dan revitalisasi saluran air.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari rumusan rapat khusus penanganan banjir Kota Palembang yang melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Tujuannya, untuk mengeksekusi perbaikan infrastruktur di titik-titik cekungan yang sering tergenang.
Baca Juga : Buntut Kasus Fee Proyek, Herman Deru Bakal Nonaktifkan Iwan Tuaji dari Partai Nasdem
"Kalau Simpang Polda memang sudah teranggarkan Rp424 miliar, untuk kolam retensi dan revitalisasi saluran," ujar Deru saat diwawancarai usai rapat koordinasi penanganan banjir, di Palembang, Senin (4/5/2026).
Baca Juga : Gubernur Sumsel Pastikan Gaji ke-13 ASN Pemprov Cair Juni 2026
Selain alokasi dana besar tersebut, penanganan cepat juga dilakukan melalui perbaikan cross drain dan gorong-gorong yang tersumbat oleh sedimen maupun kabel utilitas di ruas jalan utama. Ia menyebut jika kekuatan anggaran akan disinergikan, di mana kekurangan pada kekuatan Pemkot akan didukung melalui bantuan gubernur dan provinsi, sementara kebutuhan pada jalan nasional akan dianggarkan oleh pusat.
Baca Juga : Kadis PUBM-TR Sumsel Klaim Kerusakan Jalan Provinsi di Palembang 7 Persen
"Kalau kekuatan Pemkot silakan dijalankan jangan diganggu. Kalau kurang, melalui bantuan gubernur provinsi. Kalau yang pusat, akan dianggarkan sesuai kebutuhan," ucap dia.
Selain itu, Deru meminta agar tidak ada lagi kendala birokrasi dalam pengelolaan 114 sungai di Palembang yang terbagi dalam kewenangan pusat, provinsi, dan kota, karena semuanya saling berhubungan menuju Sungai Musi.
Baca Juga : Gubernur Sumsel Minta Pompa Terintegrasi CCTV di Setiap Titik Banjir, Pantau Level Air Real-Time
"Yang kita rapatkan pertama adalah memperpendek birokrasi, sebab ada 114 sungai di Kota Palembang. 11 merupakan kewenangan provinsi, 19 kewenangan pemerintah pusat, dan sisanya kewenangan kota. Padahal semua sungai ini saling berhubungan dan bermuara ke Sungai Musi,” imbuhnya.
Baca Juga : Rico Waas Minta Kawasan Kolam Retensi Martubung Dijaga dan Dirawat dengan Baik
Deru juga menginstruksikan pembentukan satgas, serta perbaikan cross drain yang tersumbat sedimen maupun utilitas, dan pengoptimalan pompanisasi yang dibantu dengan pemasangan CCTV di setiap titik banjir langganan agar mesin dapat diaktifkan secara cepat sesuai level air.
“Karena itu saya minta tidak ada lagi birokrasi yang berbelit-belit. Dengan itu kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Banjir Kota Palembang," tegas dia
Baca Juga : Pedagang Lokal Raup Keuntungan Pasca Pembangunan Kolam Retensi Martubung
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menuturkan jika dengan adanya Satgas ini koordinasi lintas instansi antara OPD provinsi dan pihak balai kini menjadi lebih ringkas.
"Selama ini birokrasi terlalu berbelit. Misalnya hanya untuk menghidupkan pompa harus cari operator dulu, izin kepala balai dulu. Sekarang semuanya sudah clear," ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
