Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemprov Sumut Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga Akhir Tahun 2024

Editor :  Rozie Winata
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati. (Foto: Elvirida Lady Angel Purba/Nusantaraterkini.co)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menetapkan status siaga darurat bencana akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan dapat berlangsung hingga akhir Desember 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan hujan deras akan terus mengguyur wilayah Sumut yang berpeluang masih terjadi sampai 4 Desember 2024.

Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati menyampaikan, status siaga darurat ini berlaku sejak 27 November 2024 hingga akhir Desember nanti.

Baca Juga : Sumut Targetkan Tanam 27 Hektare Mangrove Tahun Ini

Hal ini,  sebutnya, sebagai respons terhadap perkiraan BMKG yang menyebutkan adanya hujan terus-menerus, termasuk kejadian longsor yang terjadi pada 27 November lalu.

"Status siaga darurat ini bertujuan untuk mempersiapkan kesiapsiagaan Provinsi Sumut dalam menghadapi potensi bencana yang timbul akibat musim hujan, seperti banjir dan longsor," ujar Sri Wahyuni yang akrab disapa Yuyun ini, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (28/11/2024).

Usulan penerbitan status darurat ini jelasnya, telah mendapatkan respons positif dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, yang kini tengah memproses penandatanganan keputusan tersebut.

Baca Juga : Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Patroli Daerah Perbatasan, Jaga Pintu Masuk dari Ancaman Narkoba

Setelah status darurat resmi dikeluarkan, langkah selanjutnya adalah penyusunan Surat Keputusan (SK) Komando Tindak Lanjut, yang akan mengatur tindakan spesifik yang harus diambil oleh instansi terkait dalam penanganan bencana.

"Setelah keputusan tersebut ditandatangani, kami akan segera memberikan instruksi kepada instansi terkait tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk menangani dampak bencana," jelasnya.

"Dengan adanya status siaga darurat ini, kami berharap seluruh instansi dan masyarakat semakin siap menghadapi segala potensi bencana yang bisa terjadi akibat cuaca ekstrem ini," tambahnya.

Baca Juga : AFF U19 2026: Babak 1, Indonesia 1-0 Timor Leste

(Cw9/Nusantaraterkini.co)