Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pencari Bekicot Dianiaya Polisi, Kapolres Grobogan Minta Maaf

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto bersama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025). (Foto: Dok. Polres Grobogan)
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, JATENG - Seorang pencari bekicot dianiaya oknum polisi Polsek Geyer, saat melakukan interogasi.

Korban adalah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, sementara oknum polisi itu berpangkat Aipda berinisial IR.

Atas tindakan anggotanya, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, meminta maaf kepada Kusyanto dan telah mendatangi kediaman korban pada Minggu (9/3/2025).

Baca Juga : Imigrasi Ungkap Sindikat Love Scamming di Semarang, Empat WN China dan 2 WNI Diamankan

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," kata Ike dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).

Menurut Ike, Aipda IR telah berada di penempatan khusus (patsus) karena ulannya. "Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Ike menjelaskan bahwa sebelum adanya kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Baca Juga : Modus Dukun Gadungan, Lansia di Samosir Kehilangan Uang dan Emas Rp248 Juta, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

Menurut Ike, warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

"Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal," kata Ike dikutip kumparan.

Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. "Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi," ujarnya.

Baca Juga : Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Bener Meriah, Getaran Terasa hingga Takengon

"Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian," kata Ike.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

"Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut," kata Ike.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari di Medan Tembung, Empat Pemuda Diamankan

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.

"Lantaran tidak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilakan untuk pulang," ujar Ike.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Makan Telur Setiap Hari, Aman atau Berisiko? Simak Manfaat, Efek Samping, dan Batas Konsumsi Ideal