Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Menuntut Keseriusan Semua Pihak
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang menyeluruh dan terpadu di tingkat pusat dan daerah.
Baca Juga : Aniaya Anak Tiri Masih Balita, Pria di Salapian Langkat Diringkus Polisi
"Masih relatif tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak menuntut keseriusan semua pihak dalam upaya pencegahan, pelaksanaan sejumlah kebijakan dan kesiapan aparat dan masyarakat dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan yang terjadi saat ini," katanya, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga : Tragis! Bocah 4 Tahun di Riau Meninggal, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki.
Dari ribuan jumlah kasus tersebut, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak 2019 sampai 2023.
Baca Juga : UU PPRT Disahkan, Lestari Moerdijat: Langkah Nyata Emansipasi Perempuan
Sebagai bentuk realisasi dari amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mewajibkan pembentukan unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), saat ini unit layanan itu sudah terbentuk di 34 dari 39 provinsi di Indonesia.
Baca Juga : MPR: Guru Perempuan Adalah Kunci Utama Pembentukan Karakter Generasi Bangsa
Menurut Lestari, sejumlah kebijakan dan aturan hukum terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, harus mampu diterapkan dengan sebaik-baiknya.
"Perangkat hukum dan masyarakat, juga harus terus diedukasi agar mampu mengaplikasikan sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada," ujarnya.
Baca Juga : Sosialisasi Perda, HT Milwan: Pesantren Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Karena, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan lingkungan yang menjamin tumbuh kembangnya bisa optimal, baik dari sisi fisik maupun mentalnya, agar mampu mewujudkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
Baca Juga : Kepolisian Diminta Gencar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hukum
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat komitmennya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di tanah air, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
(cw1/nusantaraterkini.co)
