Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengendara Motor Terjatuh di Langkat saat Terjaring Razia, Diduga Didorong Petugas

Editor :  hendra
Reporter :  Dra
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan layar pengendara terjatuh saat razia di Langkat oleh Sat Lantas Polres Langkat. (Foto: istimewa).
Ukuran Huruf
A A Sedang

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sebuah video yang memperlihatkan pengendara sepeda motor terjatuh saat personel Sat Lantas Polres Langkat melakukan razia viral di media sosial.

Dari video yang diterima nusantaraterkini.co, tampak pengendara sepeda motor sport bonceng dua melintas di saat polisi melakukan razia.

Pengendara motor yang diketahui bernama Prayogi mencoba menerobos barisan polisi. Namun saat di lokasi, satu orang polisi terlihat memegang pengendara, tampak seperti menolak. Saat itu juga, pengendara sepeda motor hilang keseimbangan dan terjatuh.

Baca Juga : Viral! Pedagang Rujak di Kebon Jeruk Digerebek Warga, Diduga Lakukan Pelecehan Siswi SD

Dari informasi, diketahui kalau peristiwa itu terjadi di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Utara, pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Dikutip dari berbagai sumber, dalam melakukan tugasnya, polisi harus mematuhi prosedur dan hukum yang berlaku. Menarik pengendara sepeda motor hingga terjatoh bisa dikategorikan sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia dan keselamatan, kecuali jika ada ancaman langsung terhadap keselamatan diri sendiri atau orang lain.

Beberapa peraturan yang relevan di Indonesia antara lain:

Baca Juga : Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Langkat

1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia: Mengatur tugas dan wewenang polisi, termasuk dalam melakukan tindakan kepolisian yang harus profesional dan proporsional.

2. Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap): Terdapat berbagai Perkap yang mengatur tentang prosedur operasional kepolisian, termasuk dalam melakukan razia dan pemeriksaan.

Penting untuk melihat kasus spesifik dan konteks tindakan polisi tersebut untuk menentukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku. Jika tindakan tersebut dianggap tidak sesuai, bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang atau diadili sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga : Cekcok di SPBU saat Antre BBM, Sopir Turk Meninggal Dunia usai Ditusuk

(Dra/nusantaraterkini.co)