Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penguatan dari Ombudsman Jakarta Raya, Lapas Cipinang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Akbar(AKB)
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapat penguatan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Rabu (22/11/2023).
Ukuran Huruf
A A Sedang

Penguatan dari Ombudsman Jakarta Raya, Lapas Cipinang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapat penguatan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga : Lapas Cipinang Amankan 2 Warga Binaan Terkait Peredaran Vape Etomidate di Jakarta Selatan

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung 2 Lapas Kelas I Cipinang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas I Cipinang.

Baca Juga : Pastikan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Cipinang Geledah Kamar Warga Binaan

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang Enget P Prayer Manik menyambut hangat kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang dihadiri langsung oleh Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dan Hasidin Samada selaku Asisten Muda beserta tim. 

Sebelum memberikan penguatan, Enget turut mengajak Dedy Irsan beserta tim menyisir area layanan yang terdapat di Lapas Kelas I Cipinang. Usai melakukan peninjauan lapangan, Dedy dan Tim memberikan apresiasi atas pelayanan yang telah diberikan Lapas Kelas I Cipinang kepada warga binaan maupun masyarakat secara optimal.

Dalam kesempatan ini, Dedy menuturkan, dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dibutuhkan komitmen seluruh komponen jajaran. 

"Tumbuhkan rasa memiliki satusama lain, jadikan Lapas Kelas I Cipinang sebagai rumah kedua kita. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, melakukan pekerjaan kita dengan senang hati dan riang gembira", ujar dalam arahannya.

Selain itu, Dedy turut memberikan tips peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Di antaranya yaitu pelaksanaan tupoksi pelayanan sesuai SOP dan standar pelayanan yang berlaku, inovasi unggulan yang memiliki nilai kemudahan, serta bermanfaat, etika dalam melayani (5S : Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan, transparansi informasi, dan optimalisasi layanan pengaduan.

Sementara Kalapas Kelas I Cipinang, Enget P Prayer Manik menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya beserta tim atas kesempatan dan waktunya memberikan penguatan kepada jajaran Lapas Kelas I Cipinang.

"Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Lapas Kelas I Cipinang memiliki tanggung jawab untuk terus memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasakan manfaat dari layanan yang diberikan," katanya.

"Oleh karena itu, kami terus melaksanakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang melibatkan pemenuhan standar pelayanan, peningkatan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, dan optimalisasi pengelolaan pengaduan", tandasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)