Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pimpin Tes Urine Dadakan, Kapolda Sumsel Tegaskan Zero Tolerance Narkoba bagi Personel

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Adetia Purwaningsih
Bagikan:
WhatsApp Facebook X Instagram TikTok YouTube Telegram
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho mengikuti pelaksanaan tes urine di lantai 2 gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)
Ukuran Huruf
A A Sedang

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin pelaksanaan tes urine dadakan terhadap seluruh jajaran, termasuk Wakapolda, Pejabat Utama (PJU) hingga seluruh personel di Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026).

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan Wakapolri guna memastikan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di internal institusi diterapkan tanpa pengecualian.

Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026

Pemeriksaan diawali secara simbolis oleh Kapolda bersama jajaran pimpinan lainnya sebagai bentuk keteladanan sebelum dilakukan secara menyeluruh kepada personel lainnya.

Baca Juga : Polda Sumsel Tangkap Empat Tersangka Manipulasi 12 Ribu IMEI Ilegal di Palembang

Pelaksanaan ini diawasi ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjamin transparansi serta validitas hasil pemeriksaan. Diketahui, hasil tes seluruh jajaran semuanya negative.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga integritas Polri di wilayah Sumsel. 

Baca Juga : Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

“Dengan adanya kegiatan tes urine ini, Polda Sumsel berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga : Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja di Empat Lawang

Ia menyebut jika upaya pembersihan internal adalah syarat mutlak bagi institusi sebelum melakukan penegakan hukum di tengah masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari transformasi Polri yang Presisi guna menjaga moralitas setiap personel.

“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Baca Juga : Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak

(Tia/Nusantaraterkini.co)