Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran melakukan penindakan besar-besaran dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Tercatat, dalam kurun waktu sejak 13 Mei hingga 21 Mei 2026 dilaksanakan 97 penggerebekan terhadap sarang narkoba.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
Dari penggrebekan itu diungkap sebanyak 52 kasus, serta mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah di Provinsi Sumut.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 78 butir pil ekstasi.
Selain penindakan, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi dengan hasil 24 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 10 orang lainnya negatif.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari di Medan Tembung, Empat Pemuda Diamankan
Langkah tegas juga dilakukan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 31 barak dan gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba dibongkar dan dimusnahkan petugas.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Medan Imbau Pedagang Segera Aktifkan Kembali Lapak di Pasar Aksara Baru
Selain penggerebekan sarang narkoba, Polda Sumut dan jajaran juga mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika secara keseluruhan. Dalam periode yang sama, aparat berhasil mengungkap 446 kasus narkotika dengan total 554 tersangka diamankan.
Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 32,4 kilogram sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang mengandung etomidate.
Baca Juga : Viral Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba: Polres Langkat Turun ke Lapangan, Temukan Dua Lokasi Penyalahgunaan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, pemberantasan narkoba saat ini tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga menyasar titik-titik yang menjadi pusat aktivitas peredaran.
Baca Juga : Gerebek Narkoba, Polisi Ringkus Bandar: 10 Rumah Turut Digeledah
"Penindakan yang dilakukan jajaran bukan hanya berfokus kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, penggerebekan sarang narkoba terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ferry menjelaskan, banyak lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul maupun aktivitas peredaran narkoba turut menjadi sasaran petugas, sehingga upaya penindakan dapat menyentuh akar persoalan.
"Dari hasil penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan membongkar puluhan barak yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan," jelasnya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi seluruh jajaran dan dukungan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak," tutupnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
