Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi judi di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11/2024).
Penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut.
"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," katanya.
Baca Juga : Tanggapi Laporan Warga, Polsek Binjai Barat Datangi Lokasi Judi
Hadi menyebutkan, sampai saat ini personel masih melakukan pengembangan dan terus bergerak untuk mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat.
Baca Juga : Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Asahan, 19 Pelaku Diamankan
"Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara," katanya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Rico Waas Instruksikan Normalisasi Drainase Atasi Banjir di Mabar
