Polda Sumut Ringkus 14 Pelaku Jaringan Narkoba, Puluhan Kilogram Barang Bukti Diamankan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.
Baca Juga : Kinerja Satreskrim Polres Binjai Disorot, Penangan Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Diduga Ada Kejanggalan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasilnya dalam sepekan ini sebanyak 13 kasus peredaran narkoba dari berbagai daerah berhasii diungkap dengan mengamankan 14 orang tersangka.
Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba
"Terdiri dari 13 orang pelaku jaringan narkoba dan 1 orang pemakai narkoba," katanya, Senin (6/11/2023).
Hadi menerangkan, dalam pengungkapan itu barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 kg dan 34 kg ganja siap edar.
Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan
"Kita terus mengembangkan setiap sel Jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya," terangnya.
Baca Juga : Awali Tahun 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Praktek Perjudian
Dia menambahkan, Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
"Polisi terus bekerja, Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, Tempat-tempat Hiburan dan Target lainnya," pungkasnya.
Baca Juga : Pria Pembawa Ganja Ditangkap di Pinggir Jalan, Polisi Sita 7,27 Kg dari Rumah Kontrakan
(zie/Nusantaraterkini.co)
